Search for Knowledge
“A mistake is a signal that it is time to learn something new, something you didn’t know before.”

Daftar istilah yang menggunakan kata Bank

bank

badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

(bank)

bank– perbankan

segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya

(banking)

bank– perbankan korporasi

pelayanan perbankan kepada perusahaan besar dan unit usaha bukan eceran yang mempunyai struktur keuangan yang kuat

(whoIesalebanking.corporatebanking)

bank– perbankan nircek

sistem perbankan yang tidak lagi menggunakan cek sebagai alat pembayaran; sistem pembayaran ini dilakukan melalui pemindahbukuan secara elektronis

(checklessbanking)

bank – perbankan regional

pendirian bank di negara bagian, dapat dilakukan melalui merger, akuisisi, atau pendirian baru; kantor bank regional dapat dibuka apabila terdapat kesepakatan timbal balik antara kedua negara bagian mengenai izin pendirian atau pembukaan bank tersebut; hal ini terjadi di negara Amerika

(regionalbanking)

bank– perbankan swa-atur

sistem perbankan yang menetapkan ketentuan agar dapat mengatur dirinya sendiri dengan tetap mengacu kepada pedoman yang dibuat oleh bank sentral untuk melaksanakan prinsip kehati- hatian bank, misalnya dalam penetapan kebijakan perkreditan bank, standar pelaksanaan fungsi audit intern, dan teknologi sistem informasi

(se/f-regulatorybanking)

bank– perbankan swalayan

sistem pelayanan perbankan terpadu yang memungkinkan nasabah dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan tanpa harus langsung datang ke bank, misalnya membayar utang, menyetor atau menarik dana, dan transfer yang ditakukan secara otomatis metatui anjungan tunai mandiri (ATM) atau sarana phonebankingsistem pelayanan ini hanya dapat dilakukan apabila didukung oleh tersedianya sarana fasititas dan kesiapan semua pihak terkait; pada volume transaksi tertentu, sistem ini dapat menurunkan biaya pelayanan serta memberikan kemudahan bagi nasabah

(se/f-servicebanking)

bank – perbankan unit

sistem perbankan yang melarang pembukaan cabang yang beroperasi secara penuh (fullservice)

sistem bank unit terdapat di Amerika Serikat, biasanya di daerah Midwest dan Southwest

(unitbanking)

bank agen

bank yang ditunjuk oleh para anggota kelompok bank yang memberikan kredit sindikasi untuk mengelola bunga para bank yang terlibat tersebut; bank pelaksana bertanggung jawab untuk

memberitahukan bank peserta lain mengenai adanya penarikan atau penyetoran debitur dan perubahan bunga; lihat sindikasi

(agentbank)

bank asosiatif

bank yang menjadi anggota suatu asosiasi atau menjalin kerja sama untuk menyediakan kemudahan kepada masyarakat, misalnya bank yang menjadi anggota asosiasi lembaga kliring dan bank yang berafiliasi dengan slstem kartu bank, seperti kartu Visa dan Master CardIntemationalpada dasarnya, anggota asoslasi mempunyai perbedaan kelas dalam keanggotaannya bergantung pada pemilikan modal dan faktor lain

(associatebank)

bank beku operasi (BBO)

pemberhentian sementara operasi suatu bank oleh pemerintah karena dianggap tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap pihak ketiga

(suspension)

bank berantai

kelompok bank yang terdiri atas tiga atau lebih bank yang berdiri sendiri dan secara tidak resmi dikendalikan oleh satu atau beberapa orang

(theinbank)

bank bermasalah

1 bank yang mempunyai rasio atau nisbah kredit taklancar yang tinggi apabila dibandingkan dengan modalnya; 2 bank yang dari hasil pemeriksaan nilai CAMEL-nya berada pada posisi empat (kurang sehat) atau lima (tidak sehat) pada daftar urutan kondisi bank; penilaian tersebut tidak disebarluaskan ke masyarakat; bank bermasalah akan lebih sering diperiksa daripada bank yang berkondisi sehat (problembanktroubledbank)

bank bukan bank

bank yang menerima simpanan atau memberikan pinjaman komersial, tetapi tidak melaksanakan kedua kegiatan tersebut pada waktu yang sama; bidang usahanya dibatasi, yaitu menerima simpanan atau memberi pinjaman; bank bukan bank berbeda dengan pengertian bank dalam UU No. 7/1992; sebelum dikeluarkan UU No. 7/1992, bank bukan bank dikenal dengan nama lembaga keuangan bukan bank (LKBB); dengan keluarnya UU No. 7/1992, LKBB tidak dikenal lagi, berarti badan usaha tersebut harus memilih menjadi bank atau perusahaan sekuritas (nonbankbank)

bank campuran

bank umum yang didirikan oleh satu bank umum atau lebih, berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia dengan satu bank atau lebih, yang berkedudukan di luar negeri

(jointventurebank)

bank dagang

1 bank yang memproses kartu kredit yang menerima bukti penjualan kartu-kartu bank dari pedagang eceran; pedagang yang mengeluarkan bukti penjuatan menukarkan/menguangkan bukti penjualan tersebut menjadi simpanan dengan memungut biaya pemrosesan yang disebut sebagai diskon dagang; jika transaksi diajukan oleh nasabah pada bank lain, bank dagang yang memperoleh informasi mengenal bukti penjualan tersebut, melalui sistem tukar menukar informasi kartu bank, mengumpulkan jumlah tagihan dan bukti penjualan dikurangi biaya tukar menukar dari bank penerbit kartu; 2bank investasi di Eropa yang bergabung sebagai bank dagang

(merchantbank)

bank dalam likuidasi

bank yang telah dicabut izin usahanya karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemenintah No. 68 tahun 1996 tentang ketentuan dan tata cara pencabutan izin usaha, pembubaran, dan likuidasi bank karena dianggap tidak mungkin diselamatkan lagi meskipun telah dilakukan berbagai upaya penyehatan (liquidatedbank)

bank devisa

bank umum yang dapat melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia

(foreignexchangebank)

Bank Dunia

lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan konferensi di Bretton Woods tahun 1944 dengan tujuan membantu rekonstruksi dan pembangunan ekonomi negara-negara anggotanya serta memajukan investasi swasta dan perdagangan internasional

(worldbankInternationalBankforReconstructionandDevelopment/IBPD)

bank ekspor impor

bank yang kegiatan utamanya memberikan kredit kepada perusahaan yang melakukan transaksi ekspor impor

(export-importbank)

bank elektronik

bank yang dalam kegiatan pelayanannya menggunakan sarana elektronik sebagai pengganti pelayanan konvensional, misalnya pelayanan tunai ataupun transfer

(electronicbanking)

Bank for International Settlement (BIS)

organisasi Intemaslonal yang didirikan pada tahun 1930 di Basel, Swiss, bertujuan menjalin hubungan kerja sama antara bank sentral di seluruh dunia dalam mengembangkan aktivitas keuangan pemerintah, melayani transaksi pembayaran, dan bertindak sebagal penjamin IMF yang memberikan pinjaman kepada negara berkembang

(Bankforrnternationa/Settlement/BIS)

bank gelap

badan yang melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin dari pihak yang berwenang

bank independen

bank umum yang dimiliki oleh komunitas masyarakat setempat, menyerap dana dari masyarakat tempat bank beroperasi dan meminjamkannya kepada masyarakat setempat; bank independen tidak berafiliasi dengan perusahaan grup usaha multibank (muttibank holding company), bank ini dikenal juga dengan nama bank komunitas

(independentbank)

Bank Indonesia

bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang berlaku

bank Industri

bank yang didirikan untuk melakukan pembiayaan pada para karyawan atau pekerja; bank tersebut memiliki sumber dana dan tabungan para karyawan atau pekerja; kebanyakan bank industri saat ini melakukan merger menjadi commercialbank

(industrialbank)

bank investasi

bank yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana jangka panjang yang diperlukan oleh perusahaan dengan cara membeli, menjual, dan menjamin surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan; hingga sekarang jenis bank ini belum ada di Indonesia (investmentbanking)

bank karya produksi desa (BKPD)

BPR non-BKD yang didirikan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dengan mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia

bank kendara lalu

kantor bank yang mempunyai kasir di tempat tertentu sehingga nasabah dapat memperoleh layanan perbankan tanpa harus keluar dari kendaraannya

(drive-inbanking)

bank komersial

bank umum

(commercialbankfullservicebank)

bank konsentrasi

bank yang kegiatan operasionalnya lebih mengkhususkan diri pada nasabah/ perusahaan besar; biasanya, bank tersebut merupakan bank utama yang melaksanakan kegiatan perbankan dan nasabah/perusahaan besar tersebut

(concentrationbank)

bank konsorsium

bank yang pemegang sahamnya terdiri atas sekelompok bank; misalnya, BPD SI merupakan bank hasil konsorsium dari seluruh bank eks BPD se-Indonesia

(consortiumbank)

bank koperasi

bank yang berbentuk badan hukum koperasi; seperti halnya dengan koperasi, modal bank koperasi juga diperoleh dari simpanan wajib dan simpanan sukarela anggotanya

(cooperativebank)

bank koresponden

bank yang berdasarkan suatu perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling memberikan jasa dan/atau melakukan transaksi untuk dan atas nama bank yang berkepentingan (correspondentbank)

bank multijasa

bank yang menyediakan berbagai jenis jasa perbankan kepada para nasabahnya, biasanya disebut pula sistem perbankan depr,tment store;di Indonesia dikenal sebagai bank umum (multiplebanking)

bank pasar

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) gaya lama yang didirikan sebelum Pakto 27, 1988 dengan izin usaha dari Menteri Keuangan, badan hukumnya dapat PT, MAI, PD, atau koperasi.

bank pegawai

bank yang sahamnya dimiliki serikat kerja atau serikat buruh yang secara otomatis setiap anggota serikat kerja atau serikat buruh itu juga menjadi pemegang saham bank pegawai tersebut

(labourbank)

bank pelaksana

bank yang menerima pesan atau instruksi dari nasabahnya untuk melaksanakan transaksi yang dipesankan atau diinstruksikan oleh nasabah bersangkutan

(orderingbank)

bank pembangunan asia

bank pembangunan yang didirikan tahun 1966 atas rekomendasi ECAFE dengan tujuan mendorong pertumbuhan dan kerja sama ekonomi di negara yang sedang berkembang di Asia dan Timur Jauh dengan cara memberikan pinjaman atau bantuan teknik, baik kepada pemerintah maupun swasta

(Asian DevelopmentBank/A09)

bank pembangunan multilateral

lembaga keuangan internasional yang ditugasi untuk memberikan bantuan keuangan dan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonominya; lembaga ini dibiayai dengan dana yang berasal dari sumbangan para anggotanya dan dari pinjaman yang berasal dari pasar modal internasional; lingkup operasinya dapat mencakup seluruh dunia (grup bank dunia), wilayah tertentu (Bank Pembangunan Amerika atau Bank Pembangunan Asia) atau lembaga khusus (Bank Pembangunan Karibia atau Bank Pembangunan Afrika limur)

(multilateraldevelopmentbank)

bank pembayar cek

bank yang membayar cek; apabila cek tersebut dibayarkan pada bank lain, cek tersebut dikirim ke bank yang menerbitkan untuk dibayar atau diuangkan

(payerbank)

bank pembayar surat kredit berdokumen

bank yang ditetapkan oleh bank pembuka surat kredit berdokumen sebagai pihak tertarik atas wesel yang diajukan

(payingbank)

bank pemberi pinjaman istimewa

bank yang memiliki kewenangan lebih jika dibandingkan dengan bank lain di dalam pemberian persetujuan atas pinjaman kepada debitur yang dilakukan secara bersama oleh bank -bank tersebut

(preferredlenderbank)

bankpembukasuratkreditberdokumen

bank yang membuka surat kredit berdokumen atas permohonan nasabahnya

(issuingbankopeningbank)

bank pemrakarsa

bank yang bertindak sebagai pemrakarsa pemindahan uang

(originator’sbank)

bank penagih

bank yang melakukan inkaso langsung kepada pihak yang wajib membayar atau pihak tertagih

(collectingbank)

bank penegosiasi

bank yang mengambil alih surat wesel berdasarkan suatu surat kredit berdokumen; nama bank tersebut dapat dicantumkan secara khusus dalam surat kredit berdokumen sebagai pihak tertarik (negotiatingbank)

bank penerbit alat bayar

bank yang diberikan wewenang oleh pemerintah untuk menerbitkan uang sebagai alat pembayaran yang sah; di Indonesia bank yang diberikan kewenangan untuk menerbitkan uang adalah Bank Indonesia

(bankofissue)

bank penerima transaksi

bank yang menerima masukan transaksi secara elektronis dari peserta kliring lain melalui sistem kliring otomatis – lihat receiving bank

(originatingbankreceivingbank)

bank penerus surat kredit berdokumen

bank yang meneruskan surat kredit berdokumen dari pihak pemberi kredit kepada pihak penerima kredit tanpa terikat pada ketentuan dalam perjanjian kredit yang diteruskannya; penerusan dilakukan setelah diperoleh keyakinan akan kebenaran sandi atau tanda tangan bank pembuka surat kredit berdokumen

(advisingbank)

bank pengonfirmasi

bank yang mengonfirmasi dengan mengikatkan diri untuk membayar, mengaksep, atau mengambil alih surat-surat wesel yang ditarik

(confirmingbank)

bank perkreditan rakyat

bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

(rural bank)

bank pilihan

bank yang atas pertimbangan tertentu dipilih atau ditunjuk oleh pemerintah atau masyarakat untuk memberikan pelayanan, baik dalam penghimpunan dan penempatan dana maupun dalam pelayanan jasa untuk tujuan tertentu

(petbanks)

bank primer

bank yang dapat menciptakan uang dengan meningkatkan perkreditan sampai dengan tingkat tertentu tanpa dipengaruhi dana yang dihimpunnya; di Indonesia yang tergolong sebagai bank primer ialah bank sentral dan bank umum; dalam memberikan kredit, bank dibatasi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku

(primairebanken)

bank responden

bank yang secara tetap membeli cek, wesel, dan jasa lain dari bank koresponden termasuk membeli surat-surat berharga dan kliring penjualan surat-surat berharga

(respondentbank)

bank retail

bank yang mengkhususkan usahanya pada produk jasa bank yang ditawarkan, baik kepada nasabah perseorangan maupun badan usaha berskala kecil

(retailbanking)

bank sekunder

bank yang tidak menciptakan uang giral; yang tergolong sebagai bank sekunder, misalnya bank perkreditan rakyat

(secundairebanken)

bank sentral

bank dengan tugas pokok membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga dan memelihara kesetabilan nilai rupiah, memelihara cadangan devisa, mengawasi aktivitas perbankan, memelihara rekening perbankan guna meningkatkan taraf hidup rakyat; di Indonesia bank sentral adalah Bank Indonesia

(centralbank)

bank syariah

bank yang menggunakan sistem dan operasi perbankan berdasarkan prinsip syariah islam, yaitu mengikuti tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang dituntun oleh Al quran dan Al hadis, dan mengikuti tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang tidak dilarang oleh Al quran dan al hadis

(islamicbanking)

bank tabungan

bank yang sumber dana utamanya berasal dari tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam surat-surat berharga yang berperingkat baik

(savingbank)

bank tabungan bersama

bank tabungan yang diorganisasi berdasarkan piagam negara untuk kepemilikan dan keuntungan penabungnya; biasanya, pendapatan didistribusikan kepada penyimpan dana setelah seluruh biaya diperhitungkan; dewasa ini banyak bank tabungan bersama yang mulai menerbitkan saham dan menawarkan jasa konsumen, seperti kartu kredit dan gino, di samping jasa komersial lain seperti kredit komersial untuk realestat; bank tabungan bersama lazim terdapat di AS (mutualsavingsbank)

bank terambil alih

bank yang manajemennya diambil alih oleh badan khusus seperti BPPN (IBRA) dengan menunjuk bank pendamping karena rasio modal (CAR) kurang dari persentase yang ditetapkan oleh BI, telah memperoleh bantuan likuiditas BI lebih dari jumlah tertentu dan selama jangka waktu tertentu tingkat kesehatannya tergolong tidak sehat; bank tersebut tetap beroperasi dengan pembatasan tertentu

(banktakeover/BTO)

bank tunggal

sistem perbankan, yaitu suatu bank hanya dapat melakukan kegiatan operasionalnya berdiri sendiri tanpa jaringan kantor cabang; sistem ini berlaku di negara -negara bagian di Amerika Serikat yang memiliki Peraturan tentang Bank Tunggal (Unit Banking Law)

(unit bank)

bank umum

bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; sin, bank komersial

(commercialban/cfullservicebank)

bankir investasi

perusahaan yang melakukan kegiatan sebagai agen atau penanggung dan bertindak sebagai penengah antara penerbit sekuritas dan masyarakat umum yang melakukan investasi; bankir investasi, selaku manajer atau anggota suatu kelompok perbankan investasi, dapat melakukan pembelian langsung sekuritas dari penerbit dan menjualnya kepada para dealer dan investor (investmentbanker)