DEFINISI AKUNTANSI
Secara umum, pengertian akuntansi adalah suatu proses mencatat, meringkas, mengklasifikasikan, mengolah, dan menyajikan data transaksi, serta berbagai aktivitas yang berhubungan dengan keuangan, sehingga informasi tersebut dapat digunakan oleh seseorang yang ahli di bidangnya dan menjadi bahan untuk mengambil suatu keputusan.
Akuntansi Menurut Para Ahli
a. Akuntansi Menurut Donald E. Kieso, et.al
Donald E. Kieso adalah seorang profesor akuntansi yang terkenal di Amerika. Dia sudah menulis banyak buku akuntansi sepanjang masa karirnya.Menurutnya, “Akuntansi sendiri terdiri dari 3 macam kegiatan yang mendasar yaitu, pencatatan mengidentifikasi, serta pengkomunikasian kegiatan ekonomi sebuah organisasi kepada semua pihak yang memiliki kepentingan. Perusahaan mengidentifikasi kegiatan ekonomi sesuai dengan kegiatan usaha yang terjadi, dan kemudian mencatat semua peristiwa tersebut untuk menyediakan catatan kegiatan keuangan. Pencatatan dilaksanakan secara terperinci pada setiap peristiwa, dan juga dalam satuan mata uang yang sama. Akhirnya akan mengkomunikasikan kumpulan informasi tersebut kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam bentuk laporan akuntansi.” (2016)
b. Keputusan Mentri Keuangan RI (NO. 476 KMK. 01 1991)
Akuntansi adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan keputusan.
c. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya. Dalam artian, akuntansi adalah seni mencatat, menggolongkan dan menyusun ikhtisar kejadian atas transaksi keuangan yang selanjutnya disajikan dalam laporan keuangan.
d. Financial Accounting Standards Board (FASB) (2017)
Definisi akuntansi menurut Financial Accounting Standards Board (FASB) (2017) merupakan kegiatan jasa yang berfungsi menyediakan suatu informasi kuantitatif yang kemudian digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi.
e. ABP Statement No. 4 dalam Smith Skousen (1995 : 3)
Mendefinisikan Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa yang fadalah untuk menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang mempunyai sifat dalam pengambilan keputusan ekonomis dalam memberikan keputusan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif.
PERBEDAAN PEMBUKUAN DAN AKUNTANSI
Pembukuan dalam sebuah perusahaan adalah dasar dari sistem akuntansi. Segala jenis bisnis, baik dalam skala kecil maupun skala besar perlu untuk melakukan kegiatan pembukuan atau pencatatan keuangan. Kegiatan Pembukuan ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan bisnis yang sedang dijalankan. Pembukuan adalah pencatatan segala jenis transaksi yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan, seperti pembelian, penjualan, pendapatan, pengeluaran dan sebagainya. Pembukuan biasanya dilakukan oleh seorang ahli pembukuan. Pembukuan sendiri berbeda dengan akuntansi. Proses akuntansi biasanya dilakukan oleh seorang akuntan. Secara garis besar, yang dimaksud dengan akuntansi adalah proses mencatat, mengelompokkan, mengolah, dan menyajikan data, serta mencatat segala transaksi yang berhubungan dengan keuangan perusahaan sehingga informasi yang disajikan dapat dipakai sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Perbedaan yang mendasar antara pembukuan dan akuntansi adalah, pembukuan memastikan pencatatan keuangan dibuat secara teratur dan sistematis, sedangkan akuntansi bertugas untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan. Berikut beberapa perbedaan lainnya antara pembukuan dan akuntansi, yaitu:
- Kesehatan keuangan perusahaan tergantung pada akuntansi, akan tetapi pembukuan merupakan bagian kecil dalam akuntansi.
- Pembukuan tidak dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan bisnis, sedangkan akuntansi merupakan dasar pengambilan keputusan bisnis. Karena didalam akuntansi terdapat semua laporan keuangan, pengembalian pajak maupun laba rugi perusahaan.
- Pembukuan dilakukan setiap hari, sedangkan akuntansi dilakukan setiap bulan atau tri wulanan.
- Pembukuan tidak memerlukan keterampilan khusus, karena pembukuan merupakan pencatatan sederhana mengenai transaksi keuangan perusahaan secara harian. Akan tetapi akuntansi membutuhkan keterampilan khusus, untuk mengerjakan akuntansi biasanya perusahaan memerlukan bantuan seorang akuntan yang berpengalaman dan bersertifikat.
- Pembukuan bertanggung jawab terhadap pencatatan transaksi keuangan, sedangkan akuntansi bertanggung jawab untuk menganalisis, melaporkan dan merangkum data keuangan.
Walaupun memiliki fungsi dan tugas yang berbeda, namun pembukuan dan akuntansi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Pembukuan merupakan awal atau dasar dari sistem akuntansi. Jika pencatatan keuangan (pembukuan) dilakukan dengan benar, maka kemungkinan besar kegiatan akuntansi juga dilakukan dengan benar. Pencacatan keuangan (pembukuan) yang terorganisir, sistematis dan seimbang didukung oleh strategi keuangan yang baik serta pengarsipan pajak yang akurat merupakan salah satu kontribusi secara langsung terhadap keberhasilan jangka panjang suatu perusahaan.
PENGGUNA DAN MANFAAT INFORMASI AKUNTANSI
Pemilik dan Calon Pemilik Perusahaan
Pemilik perusahaan tentu menginginkan dana yang ditanamkannya dapat berkembang. Oleh karena itu pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil kegiatan perusahaan dari waktu ke waktu dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu. Di sinilah, informasi akuntansi sangat membantu para pemilik perusahaan untuk mengambil keputusan apakah ia akan tetap menanamkan modalnya, menambah modal, mengurangi atau justru menarik modal yang telah ditanamkan dalam perusahaan. Adapun untuk para calon pemilik perusahaan akan menggunakan informasi akuntansi sebagai tolok ukur tingkat keuntungan yang akan diterimanya bila ia membeli saham perusahaan tertentu.
Kreditor dan Investor
Kreditor adalah seseorang atau lembaga yang meminjami dana kepada perusahaan. Kreditor mempunyai kepentingan terhadap dana yang dipinjamkannya dan tingkat penghasilan yang akan diperolehnya. Sebelum memberikan pinjaman, para kreditor akan menentukan dahulu kemampuan peminjam dalam menepati jadwal pelunasannya. Evaluasi ini termasuk mengevaluasi proyek atas hasil operasi di masa datang, yang didasarkan pada informasi akuntansi.
Manajemen
Dalam hal ini yang dimaksud manajemen adalah pengelola perusahaan yang mempunyai tanggung jawab terhadap jalannya perusahaan. Bagi manajemen, akuntansi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a. Melindungi Harta Perusahaan
Laporan akuntansi menunjukkan posisi keuangan perusahaan dari waktu ke waktu sehingga mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang akan melakukan korupsi maupun manipulasi.
b. Menyusun Rencana Kegiatan Perusahaan yang Akan Datang
Anggaran merupakan rencana kegiatan yang dinyatakan dalam satuan uang, yang menjadi panduan perusahaan untuk melakukan kegiatannya di masa yang akan datang.
c. Mengukur Laba Perusahaan dalam Periode Tertentu
Adanya laporan akuntansi yang menunjukkan besarnya penghasilan perusahaan dan biaya-biaya yang ada, maka dapat diketahui besarnya laba atau kerugian perusahaan. Perusahaan memperoleh laba jika penghasilan perusahaan lebih besar daripada biaya-biaya. Sedangkan jika penghasilan lebih kecil dari biaya-biaya yang ada maka perusahaan mengalami kerugian.
d. Mengawasi Kegiatan Perusahaan
Dengan berpedoman pada rencana yang ditetapkan, manajemen dapat mengukur efektifitas dan efisiensi produksi, prestasi manajemen, dan sebagainya. Adapun hasil pengawasan dianalisis untuk menentukan ketidakberesan yang menyebabkan target perencanaan tidak dapat dicapai. Dengan demikian akuntansi mempunyai peran dalam perencanaan sekaligus pengawasan ataupun pengendalian.
Karyawan dan Serikat Pekerja
Karyawan sebagai individu berkepentingan terhadap kondisi dan prospek perkembangan perusahaan sebagai tempat mencari nafkah, karena hal itu erat kaitannya dengan keterjaminan kerja mereka. Laporan akuntansi menjadi indikator untuk mengukur kondisi dan perkembangan perusahaan tersebut. Adapun bagi serikat pekerja akuntansi sebagai dasar untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan upaya melindungi pekerja.
Pemerintah
Pemerintah mempunyai kepentingan terhadap:
a. Pembayaran pajak, baik yang ditanggung oleh perusahaan seperti pajak penghasilan badan maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh perusahaan, misalnya pajak penghasilan karyawan.
b. Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan, misalnya tentang pemberian Upah Minimum Regional (UMR).
c. Penetapan kebijakan tertentu.
Dalam hal tersebut laporan akuntansi sangat penting perananannya untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dan karyawan, serta untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh perusahaan.
BIDANG KHUSUS AKUNTANSI
– Financial Accounting (Akuntansi Keuangan)
Bidang ini berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan, dalam bidang ini berhubungan dengan pealporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan yang berhasil ini bersifat serba guna ( general purpose ).
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang kegiatannya meliputi pencatatan kegiatan financial yang memiliki sebuah tujuan untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan sebagai dinformasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan.
– Pemeriksaan Akuntansi ( Auditing )
Dalam pemeriksaan Akuntansi ( auditing ) ialah bidang akuntansi yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan dalam keuangan suatu badan baik diperusahaan maupun di pemerintahan. Dalam bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan.
Meskipun tujuan utama audit ialah supaya informasi akuntansi yang disajikan dapat dipercaya namun terdapat tujuan lainnya seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Dalam konsep tersebut yang mendasari auditing ialah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang terbilang cukup relevan.
– Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen ialah bidang akuntansi yang memliki tujuan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya. Banyak hal yang terdapat dalam Akuntansi biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh Akuntansi Manajemen. Jadi meskipun kedua bidang akuntansi ini berbeda tujuannya, namun dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara bersamaan.
Beberapa kegunaan akuntansi manajemen itu sendiri yaitu untuk mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas dan menilai alternative dalam pengambilan sebuah keputusan. Dalam pengendalian perusahaan melalui aktivitas yang dijalankan ( activity based management ) yang merupakan tren baru dalam akuntansi manajemen.
– Akuntansi Biaya ( Cost Accounting )
Akuntansi biaya merupakan bidang akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganalisis sebuah data biaya pada suatu perusahaan industri dalam usaha menentukan besarnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan adanya akuntansi biaya ini akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.
Bidang ini akan menekankan pada sebuah penetapan dan sebuah kontrol atas biaya. Akuntansi biaya telah mengarahkan pada penetapan biaya berdasarkan aktivitas ( activity based costing ). Untuk fungsi utama akuntansi biaya ialah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya, baik biaya yang telah maupun yang akan terjadi.
– Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Akuntansi perpajakan adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan penentuan objek pajak yang menjadi beban perusahaan, serta perhitungannya untuk kepentingan penyusanan laporan pajak. Kegiatan akuntansi perpajakan berfungsi membantu manajemen dalam menentukan pilihan-pilihan transaksi yang akan terjadi, sehubungan dengan pertimbangan-pertimbangan perpajakan. Oleh karena itu, akuntansi yang bekerja dalam bidang ini harus mengetahui benar tentang undang-undang perpajakan yang berlaku.
– Peranggaran (Budgeting)
Peranggaran merupakan bidang akuntansi yang melakukan kegiatannya dengan menyusun anggaran baik pendapatan maupun biaya atas dasar. Pedoman-pedoman tertentu maupun standar dari suatu badan, anggaran merupakan pedoman bagi perusahaan, perorangan atau pemerintah dalam melakukan kegiatan finansialnya di masa yang akan datang.
Dalam bidang ini berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa yang akan datang serta analisis dan pengawasannya. Anggaran ialah saran untuk menjabarkan tujuan perusahaan, anggaran berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya dimasa akan datang.
– Akuntansi Pemerintahan ( Governmental Accouting )
Akuntansi pemerintahan ialah bidang akuntansi keuangan yang diterapkan dilembaga pemerintahan. Akuntansi pemerintahan ini memiliki tujuan untuk menyajikan sebuah laporan keuangan, pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintah/negara. Akuntansi pemerintahan diharapkan bisa mengatur administrasi keuangan negara dengan baik. Dalam bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badan pemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara.
– Sistem Akuntansi (Accounting Sistem)
Sistem akuntansi merupakan bidang akuntansi yang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melakukan pencatatan akuntansi agar aman, efektif dan efisien mulai dari mengorganisir dokumen, formulir-formulir dan menyusun prosedur pencatatannya.
– Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi anggaran adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan pengumpulan dan pengolahan data operasi keuangan yang sudah terjadi, serta taksiran kemungkinan yang akan terjadi, untuk kepentingan penetapan rencana operasi keuangan operasi keuangan perusahaan(anggaran) dalam suatu periode tertentu.
Mengingat pengertian akuntansi sebagai proses pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan, penafsiran data keuangan. Maka secara umum dapat diketahui bahwa akuntansi perbangkan ialah proses akuntansi bank yang juga meliputi pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan, penafsiran data keuangan bank yang dilakukan secara sistematis guna memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan baik intern maupun ekstern.
Bank sebagai pihak perantara antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana serta pihak yang memperlancar lalu lintas pembayaran. Laporan keuangan bank dalam akuntansi perbankan pun harus sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang telah diterima secara luas atau teknik pembukuan, posting dan pencatatan semua transaksi yang dilakukan dalam kegiatan operasional suatu Bank.
Akuntansi Internasional merupakan suatu standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:
- Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
- Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela.
- Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok-kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.
Akuntansi Pendidikan adalah bidang khusus akuntansi yang kegiatannya mengarah ke bidang pendidikan, yaitu dalam kegiatan belajar dan mengajar akuntansi atau segi-segi lainnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan itu sendiri.
Kebijakan yang berupa desentralisasi pendidikan dalam bentuk MBS diyakini dapat meningkatkan efisiensi, relevansi, pemerataan, dan mutu pendidikan serta memenuhi asas keadilan dan demokratisasi. Hasil studi menunjukkan bahwa ada potensi yang memungkinkan yang meliputi beberapa aspek yaitu :
- Anggaran sekolah.
- SDM.
- Sarana prasarana sekolah.
- Manajemen sekolah.
- Partisipasi oaring tua siswa.
- Akuntabilitas penyelenggaraan.
Untuk mencapai tujuan desentralisasi pendidikan, pemerintah perlu melakukan restrukturisasi dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama yang berkenaan dengan struktur kelembagaan pendidikan, mekanisme pengambilan keputusan, dan manajemen pendidikan di pusat, daerah, dan sekolah. Sejalan dengan itu, pemerintah perlu menyiapkan landasan hukum dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan mentri untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan agar sesuai dengan jiwa dan semangat otonomi daerah dan perlunya penyelenggaraan organisasi pendidikan yang baik transparan serta akuntabel.
Akuntansi sosial adalah akuntansi yang menangani proses komunikasi atas dampak sosial dan lingkungan atas tindakan ekonomi suatu entitas usaha untuk kepentingan kelompok masyarakat tertentu dan masyarakat luas. Akuntansi sosial digunakan dalam program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) perusahaan. Akuntansi ini disebut juga dengan akuntansi pertanggungjawaban. Contoh akuntansi sosial yaitu pemberian beasiswa pada masyarakat.
– Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi sektor publik adalah sebagai akuntansi dana masyarakat, yang selanjutnya dapat diartikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat dilembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM, dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik swasta.
Pemahaman diatas akan mempengaruhi berbagai analisis yang akan disampaikan dalam buku ini. Namun kondisi saat ini akan diulas dari berbagai persepsi yang ada di masyarakat akademisi.
Akuntansi keperilakukan adalah ilmu akuntansi yang dikomninasikan dengan ilmu sosial. Akuntansi keperilakukan ialah ilmu yang mempelajari efek dari perilaku manusia sehingga bisa mempengaruhi data-data akuntansi serta pengambilan keputusan usaha/bisnis. juga sebaliknya bagaimana akuntansi bisa mempengaruhi perilaku manusia serta pengambilan keputusan bisnis.
PROFESI AKUNTANSI
Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Macam-macam profesi akuntan tersebut antara lain:
1. Akuntan Publik
Lebih dikenal sebagai akuntan eksternal, profesi ini bekerja secara independen dalam memberikan jasa-jasanya.
Karena bersifat independen, akuntan publik biasanya memiliki kantor akuntannya sendiri dan menawarkan jasanya kepada masyarakat umum.
Jasa yang ditawarkan akuntan publik antara lain perpajakan, penyusuanan sistem akuntansi, pemeriksaan kewajaran laporan keuangan, konsultasi manajemen perusahaan dan penyusunan laporan keuangan dalam rangka pengajuan kredit.
Mereka bekerja secara bebas dan biasanya mendirikan sebuah kantor akuntan. Akuntan jenis ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan atau audit, memberikan jasa perpajakan dan memberikan jasa konsultasi manajemen.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat digulongkan ke dalam dua kelompok:
- Jasa Assurance
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa assurance ini lebih dikenal dengan jasa audit.
- Jasa Atestasi
Salah satu tipe jasa assurance yang disediakan oleh profesi akuntan publik adalah jasa atestasi.
Atestasi atau (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam suatu hal yang material, dengan kriteria yang ditetapkan.
- Jasa Nonassurance
Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh mereka yang di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan olah akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan dan jasa konsultasi.
2. Akuntan Pemerintah
Seperti namanya, sudah seorang akuntan pemerintah bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan. Yaitu lembaga seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tugas-tugas yang diemban oleh akuntan pemerintah antara lain melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap aliran keuangan negara serta melakukan perancangan sistem akuntansi untuk pemerintah.
3. Akuntan Pendidik
Jika dua profesi di atas lebih condong kepada profesi sebagai praktisi akuntansi, maka profesi yang satu ini berfokus di dunia pendidikan.
Seorang akuntan pendidik bertugas mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi.
Selain itu, akuntan pendidik juga dituntut untuk mampu melakukan penelitian dan pengembangan ilmu akuntansi.
Akuntan yang bertugas dalam bidang pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di sebuah perguruan tinggi.
Dapat diartikan pula bahwa akuntan pendidik sebagai tenaga pengajar di institusi pendidikan dan bertugas untuk mengembangkan pendidikan akuntansi.
Pada umumnya, mereka tidak semata-mata mengajar tetapi merangkap dengan pekerjaan lain, seperti membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya.
4. Akuntan Internal
Profesi akuntan selanjutnya merupakan jenis yang kerap ditemukan pada perusahaan atau disebut dengan internal.
Layaknya susunan organisasi dalam perusahaan, akuntan internal juga menduduki suatu jabatan.
Baik itu staf hingga kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan. Tugas dari akuntan internal adalah menyusun sistem akuntansi perusahaan, menyusun laporan untuk pihak luar, menyusun anggaran hingga menangani masalah pajak.
5. Akuntan Syariah
Profesi akuntan syariah terbilang baru dan juga masih jarang ditemukan di Indonesia.
Mereka biasanya dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan yang menerapkan hukum syariat islam dalam mengelola keuangannya.
Mereka bekerja sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah dan juga berpegang pada keputusan MUI.
6. Akuntan Pajak
Pada beberapa perusahaan saat ini, membagi-bagi tugas akuntansi sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Salah satu subakuntan yang saat ini mulai diterapkan oleh perusahaan adalah akuntan pajak.
Akuntansi Pajak adalah mereka yang hanya berfokus pada pencatatan dan pembukuan pajak. Seorang akuntan pajak akan mengatur keuangan yang akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
JENIS DAN BENTUK USAHA
Jenis Usaha
- Usaha Jasa (Service Businesses) menyediakan jasa untuk pelanggan. Contoh usaha dan jenis jasa yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Agung Podomoro Land Tbk = Jasa Property dan Real Estate
- Garuda Indonesia (Persero) Tbk = Jasa Transportasi
- Bank Mandiri (Persero) Tbk = Jasa Keuangan
- Hotel Sahid Jaya International Tbk = Jasa Perhotelan
- Telkomunikasi Indonesia (Persero) Tbk = Jasa Telekomunikasi
- Usaha dagang (Merchandising Businesses) menjual produk yang dipeoleh dari pihak lain ke pelanggan. Perusahaan seperti ini disebut peritel, yang mempertemukan produk dan pelanggan di suatu tempat, Contoh usaha dan produk yang mereka jual adalah sebagai berikut :
- Matahari Departement Store Tbk = Penjualan Pakaian dll
- Ace Hardware Indonesia Tbk = Penjualan Elektonik dll
- PT. Midi Utama Indonesia Tbk = Kebutuhan Sehari-Hari
- Hero Supermarket Tbk = Makanan dan Kebutuhan Sehari – Hari
- Sumber Alfaria Trijaya Tbk = Barang Konsumsi
- Usaha Manufaktur (Manufacturing Businesses) mengubah input dasar menjadi produk yang dijual kepada pelanggan individu. Contoh bisnis produksi dan beberapa produknya adalah sebagai berikut:
- Semen Indonesia (Persero) Tbk = Produksi Semen
- Gudang Garam Tbk = Produksi Rokok
- Kimia Farma (Persero) Tbk = Produksi Obat
- Wijaya Karya Beton Tbk = Produksi Beton
- Krakatau Steel (Persero) Tbk = Produksi Logam dan Sejenisnya
Jenis Bentuk Usaha
- Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseora
DEFINISI AKUNTANSI, PERBEDAAN PEMBUKUAN DAN AKUNTANSI, PENGGUNA DAN MANFAAT INFORMASI AKUNTANSI, BIDANG KHUSUS AKUNTANSI, PROFESI AKUNTANSI, JENIS DAN BENTUK USAHA, PRINSIP AKUNTANSI BERLAKU UMUM, DAN PENGENALAN STANDAR AKUNTANSI
DEFINISI AKUNTANSI
Secara umum, pengertian akuntansi adalah suatu proses mencatat, meringkas, mengklasifikasikan, mengolah, dan menyajikan data transaksi, serta berbagai aktivitas yang berhubungan dengan keuangan, sehingga informasi tersebut dapat digunakan oleh seseorang yang ahli di bidangnya dan menjadi bahan untuk mengambil suatu keputusan.
Akuntansi Menurut Para Ahli
a. Akuntansi Menurut Donald E. Kieso, et.al
Donald E. Kieso adalah seorang profesor akuntansi yang terkenal di Amerika. Dia sudah menulis banyak buku akuntansi sepanjang masa karirnya.Menurutnya, “Akuntansi sendiri terdiri dari 3 macam kegiatan yang mendasar yaitu, pencatatan mengidentifikasi, serta pengkomunikasian kegiatan ekonomi sebuah organisasi kepada semua pihak yang memiliki kepentingan. Perusahaan mengidentifikasi kegiatan ekonomi sesuai dengan kegiatan usaha yang terjadi, dan kemudian mencatat semua peristiwa tersebut untuk menyediakan catatan kegiatan keuangan. Pencatatan dilaksanakan secara terperinci pada setiap peristiwa, dan juga dalam satuan mata uang yang sama. Akhirnya akan mengkomunikasikan kumpulan informasi tersebut kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam bentuk laporan akuntansi.” (2016)
b. Keputusan Mentri Keuangan RI (NO. 476 KMK. 01 1991)
Akuntansi adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan keputusan.
c. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya. Dalam artian, akuntansi adalah seni mencatat, menggolongkan dan menyusun ikhtisar kejadian atas transaksi keuangan yang selanjutnya disajikan dalam laporan keuangan.
d. Financial Accounting Standards Board (FASB) (2017)
Definisi akuntansi menurut Financial Accounting Standards Board (FASB) (2017) merupakan kegiatan jasa yang berfungsi menyediakan suatu informasi kuantitatif yang kemudian digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi.
e. ABP Statement No. 4 dalam Smith Skousen (1995 : 3)
Mendefinisikan Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa yang fadalah untuk menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang mempunyai sifat dalam pengambilan keputusan ekonomis dalam memberikan keputusan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif.
PERBEDAAN PEMBUKUAN DAN AKUNTANSI
Pembukuan dalam sebuah perusahaan adalah dasar dari sistem akuntansi. Segala jenis bisnis, baik dalam skala kecil maupun skala besar perlu untuk melakukan kegiatan pembukuan atau pencatatan keuangan. Kegiatan Pembukuan ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan bisnis yang sedang dijalankan. Pembukuan adalah pencatatan segala jenis transaksi yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan, seperti pembelian, penjualan, pendapatan, pengeluaran dan sebagainya. Pembukuan biasanya dilakukan oleh seorang ahli pembukuan. Pembukuan sendiri berbeda dengan akuntansi. Proses akuntansi biasanya dilakukan oleh seorang akuntan. Secara garis besar, yang dimaksud dengan akuntansi adalah proses mencatat, mengelompokkan, mengolah, dan menyajikan data, serta mencatat segala transaksi yang berhubungan dengan keuangan perusahaan sehingga informasi yang disajikan dapat dipakai sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Perbedaan yang mendasar antara pembukuan dan akuntansi adalah, pembukuan memastikan pencatatan keuangan dibuat secara teratur dan sistematis, sedangkan akuntansi bertugas untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan. Berikut beberapa perbedaan lainnya antara pembukuan dan akuntansi, yaitu:
- Kesehatan keuangan perusahaan tergantung pada akuntansi, akan tetapi pembukuan merupakan bagian kecil dalam akuntansi.
- Pembukuan tidak dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan bisnis, sedangkan akuntansi merupakan dasar pengambilan keputusan bisnis. Karena didalam akuntansi terdapat semua laporan keuangan, pengembalian pajak maupun laba rugi perusahaan.
- Pembukuan dilakukan setiap hari, sedangkan akuntansi dilakukan setiap bulan atau tri wulanan.
- Pembukuan tidak memerlukan keterampilan khusus, karena pembukuan merupakan pencatatan sederhana mengenai transaksi keuangan perusahaan secara harian. Akan tetapi akuntansi membutuhkan keterampilan khusus, untuk mengerjakan akuntansi biasanya perusahaan memerlukan bantuan seorang akuntan yang berpengalaman dan bersertifikat.
- Pembukuan bertanggung jawab terhadap pencatatan transaksi keuangan, sedangkan akuntansi bertanggung jawab untuk menganalisis, melaporkan dan merangkum data keuangan.
Walaupun memiliki fungsi dan tugas yang berbeda, namun pembukuan dan akuntansi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Pembukuan merupakan awal atau dasar dari sistem akuntansi. Jika pencatatan keuangan (pembukuan) dilakukan dengan benar, maka kemungkinan besar kegiatan akuntansi juga dilakukan dengan benar. Pencacatan keuangan (pembukuan) yang terorganisir, sistematis dan seimbang didukung oleh strategi keuangan yang baik serta pengarsipan pajak yang akurat merupakan salah satu kontribusi secara langsung terhadap keberhasilan jangka panjang suatu perusahaan.
PENGGUNA DAN MANFAAT INFORMASI AKUNTANSI
Pemilik dan Calon Pemilik Perusahaan
Pemilik perusahaan tentu menginginkan dana yang ditanamkannya dapat berkembang. Oleh karena itu pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil kegiatan perusahaan dari waktu ke waktu dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu. Di sinilah, informasi akuntansi sangat membantu para pemilik perusahaan untuk mengambil keputusan apakah ia akan tetap menanamkan modalnya, menambah modal, mengurangi atau justru menarik modal yang telah ditanamkan dalam perusahaan. Adapun untuk para calon pemilik perusahaan akan menggunakan informasi akuntansi sebagai tolok ukur tingkat keuntungan yang akan diterimanya bila ia membeli saham perusahaan tertentu.
Kreditor dan Investor
Kreditor adalah seseorang atau lembaga yang meminjami dana kepada perusahaan. Kreditor mempunyai kepentingan terhadap dana yang dipinjamkannya dan tingkat penghasilan yang akan diperolehnya. Sebelum memberikan pinjaman, para kreditor akan menentukan dahulu kemampuan peminjam dalam menepati jadwal pelunasannya. Evaluasi ini termasuk mengevaluasi proyek atas hasil operasi di masa datang, yang didasarkan pada informasi akuntansi.
Manajemen
Dalam hal ini yang dimaksud manajemen adalah pengelola perusahaan yang mempunyai tanggung jawab terhadap jalannya perusahaan. Bagi manajemen, akuntansi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a. Melindungi Harta Perusahaan
Laporan akuntansi menunjukkan posisi keuangan perusahaan dari waktu ke waktu sehingga mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang akan melakukan korupsi maupun manipulasi.
b. Menyusun Rencana Kegiatan Perusahaan yang Akan Datang
Anggaran merupakan rencana kegiatan yang dinyatakan dalam satuan uang, yang menjadi panduan perusahaan untuk melakukan kegiatannya di masa yang akan datang.
c. Mengukur Laba Perusahaan dalam Periode Tertentu
Adanya laporan akuntansi yang menunjukkan besarnya penghasilan perusahaan dan biaya-biaya yang ada, maka dapat diketahui besarnya laba atau kerugian perusahaan. Perusahaan memperoleh laba jika penghasilan perusahaan lebih besar daripada biaya-biaya. Sedangkan jika penghasilan lebih kecil dari biaya-biaya yang ada maka perusahaan mengalami kerugian.
d. Mengawasi Kegiatan Perusahaan
Dengan berpedoman pada rencana yang ditetapkan, manajemen dapat mengukur efektifitas dan efisiensi produksi, prestasi manajemen, dan sebagainya. Adapun hasil pengawasan dianalisis untuk menentukan ketidakberesan yang menyebabkan target perencanaan tidak dapat dicapai. Dengan demikian akuntansi mempunyai peran dalam perencanaan sekaligus pengawasan ataupun pengendalian.
Karyawan dan Serikat Pekerja
Karyawan sebagai individu berkepentingan terhadap kondisi dan prospek perkembangan perusahaan sebagai tempat mencari nafkah, karena hal itu erat kaitannya dengan keterjaminan kerja mereka. Laporan akuntansi menjadi indikator untuk mengukur kondisi dan perkembangan perusahaan tersebut. Adapun bagi serikat pekerja akuntansi sebagai dasar untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan upaya melindungi pekerja.
Pemerintah
Pemerintah mempunyai kepentingan terhadap:
a. Pembayaran pajak, baik yang ditanggung oleh perusahaan seperti pajak penghasilan badan maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh perusahaan, misalnya pajak penghasilan karyawan.
b. Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan, misalnya tentang pemberian Upah Minimum Regional (UMR).
c. Penetapan kebijakan tertentu.
Dalam hal tersebut laporan akuntansi sangat penting perananannya untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dan karyawan, serta untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh perusahaan.
BIDANG KHUSUS AKUNTANSI
– Financial Accounting (Akuntansi Keuangan)
Bidang ini berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan, dalam bidang ini berhubungan dengan pealporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan yang berhasil ini bersifat serba guna ( general purpose ).
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang kegiatannya meliputi pencatatan kegiatan financial yang memiliki sebuah tujuan untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan sebagai dinformasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan.
– Pemeriksaan Akuntansi ( Auditing )
Dalam pemeriksaan Akuntansi ( auditing ) ialah bidang akuntansi yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan dalam keuangan suatu badan baik diperusahaan maupun di pemerintahan. Dalam bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan.
Meskipun tujuan utama audit ialah supaya informasi akuntansi yang disajikan dapat dipercaya namun terdapat tujuan lainnya seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Dalam konsep tersebut yang mendasari auditing ialah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang terbilang cukup relevan.
– Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen ialah bidang akuntansi yang memliki tujuan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya. Banyak hal yang terdapat dalam Akuntansi biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh Akuntansi Manajemen. Jadi meskipun kedua bidang akuntansi ini berbeda tujuannya, namun dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara bersamaan.
Beberapa kegunaan akuntansi manajemen itu sendiri yaitu untuk mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas dan menilai alternative dalam pengambilan sebuah keputusan. Dalam pengendalian perusahaan melalui aktivitas yang dijalankan ( activity based management ) yang merupakan tren baru dalam akuntansi manajemen.
– Akuntansi Biaya ( Cost Accounting )
Akuntansi biaya merupakan bidang akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganalisis sebuah data biaya pada suatu perusahaan industri dalam usaha menentukan besarnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan adanya akuntansi biaya ini akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.
Bidang ini akan menekankan pada sebuah penetapan dan sebuah kontrol atas biaya. Akuntansi biaya telah mengarahkan pada penetapan biaya berdasarkan aktivitas ( activity based costing ). Untuk fungsi utama akuntansi biaya ialah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya, baik biaya yang telah maupun yang akan terjadi.
– Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Akuntansi perpajakan adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan penentuan objek pajak yang menjadi beban perusahaan, serta perhitungannya untuk kepentingan penyusanan laporan pajak. Kegiatan akuntansi perpajakan berfungsi membantu manajemen dalam menentukan pilihan-pilihan transaksi yang akan terjadi, sehubungan dengan pertimbangan-pertimbangan perpajakan. Oleh karena itu, akuntansi yang bekerja dalam bidang ini harus mengetahui benar tentang undang-undang perpajakan yang berlaku.
– Peranggaran (Budgeting)
Peranggaran merupakan bidang akuntansi yang melakukan kegiatannya dengan menyusun anggaran baik pendapatan maupun biaya atas dasar. Pedoman-pedoman tertentu maupun standar dari suatu badan, anggaran merupakan pedoman bagi perusahaan, perorangan atau pemerintah dalam melakukan kegiatan finansialnya di masa yang akan datang.
Dalam bidang ini berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa yang akan datang serta analisis dan pengawasannya. Anggaran ialah saran untuk menjabarkan tujuan perusahaan, anggaran berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya dimasa akan datang.
– Akuntansi Pemerintahan ( Governmental Accouting )
Akuntansi pemerintahan ialah bidang akuntansi keuangan yang diterapkan dilembaga pemerintahan. Akuntansi pemerintahan ini memiliki tujuan untuk menyajikan sebuah laporan keuangan, pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintah/negara. Akuntansi pemerintahan diharapkan bisa mengatur administrasi keuangan negara dengan baik. Dalam bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badan pemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara.
– Sistem Akuntansi (Accounting Sistem)
Sistem akuntansi merupakan bidang akuntansi yang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melakukan pencatatan akuntansi agar aman, efektif dan efisien mulai dari mengorganisir dokumen, formulir-formulir dan menyusun prosedur pencatatannya.
– Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi anggaran adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan pengumpulan dan pengolahan data operasi keuangan yang sudah terjadi, serta taksiran kemungkinan yang akan terjadi, untuk kepentingan penetapan rencana operasi keuangan operasi keuangan perusahaan(anggaran) dalam suatu periode tertentu.
Mengingat pengertian akuntansi sebagai proses pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan, penafsiran data keuangan. Maka secara umum dapat diketahui bahwa akuntansi perbangkan ialah proses akuntansi bank yang juga meliputi pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan, penafsiran data keuangan bank yang dilakukan secara sistematis guna memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan baik intern maupun ekstern.
Bank sebagai pihak perantara antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana serta pihak yang memperlancar lalu lintas pembayaran. Laporan keuangan bank dalam akuntansi perbankan pun harus sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang telah diterima secara luas atau teknik pembukuan, posting dan pencatatan semua transaksi yang dilakukan dalam kegiatan operasional suatu Bank.
Akuntansi Internasional merupakan suatu standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:
- Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
- Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela.
- Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok-kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.
Akuntansi Pendidikan adalah bidang khusus akuntansi yang kegiatannya mengarah ke bidang pendidikan, yaitu dalam kegiatan belajar dan mengajar akuntansi atau segi-segi lainnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan itu sendiri.
Kebijakan yang berupa desentralisasi pendidikan dalam bentuk MBS diyakini dapat meningkatkan efisiensi, relevansi, pemerataan, dan mutu pendidikan serta memenuhi asas keadilan dan demokratisasi. Hasil studi menunjukkan bahwa ada potensi yang memungkinkan yang meliputi beberapa aspek yaitu :
- Anggaran sekolah.
- SDM.
- Sarana prasarana sekolah.
- Manajemen sekolah.
- Partisipasi oaring tua siswa.
- Akuntabilitas penyelenggaraan.
Untuk mencapai tujuan desentralisasi pendidikan, pemerintah perlu melakukan restrukturisasi dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama yang berkenaan dengan struktur kelembagaan pendidikan, mekanisme pengambilan keputusan, dan manajemen pendidikan di pusat, daerah, dan sekolah. Sejalan dengan itu, pemerintah perlu menyiapkan landasan hukum dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan mentri untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan agar sesuai dengan jiwa dan semangat otonomi daerah dan perlunya penyelenggaraan organisasi pendidikan yang baik transparan serta akuntabel.
Akuntansi sosial adalah akuntansi yang menangani proses komunikasi atas dampak sosial dan lingkungan atas tindakan ekonomi suatu entitas usaha untuk kepentingan kelompok masyarakat tertentu dan masyarakat luas. Akuntansi sosial digunakan dalam program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) perusahaan. Akuntansi ini disebut juga dengan akuntansi pertanggungjawaban. Contoh akuntansi sosial yaitu pemberian beasiswa pada masyarakat.
– Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi sektor publik adalah sebagai akuntansi dana masyarakat, yang selanjutnya dapat diartikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat dilembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM, dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik swasta.
Pemahaman diatas akan mempengaruhi berbagai analisis yang akan disampaikan dalam buku ini. Namun kondisi saat ini akan diulas dari berbagai persepsi yang ada di masyarakat akademisi.
Akuntansi keperilakukan adalah ilmu akuntansi yang dikomninasikan dengan ilmu sosial. Akuntansi keperilakukan ialah ilmu yang mempelajari efek dari perilaku manusia sehingga bisa mempengaruhi data-data akuntansi serta pengambilan keputusan usaha/bisnis. juga sebaliknya bagaimana akuntansi bisa mempengaruhi perilaku manusia serta pengambilan keputusan bisnis.
PROFESI AKUNTANSI
Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Macam-macam profesi akuntan tersebut antara lain:
1. Akuntan Publik
Lebih dikenal sebagai akuntan eksternal, profesi ini bekerja secara independen dalam memberikan jasa-jasanya.
Karena bersifat independen, akuntan publik biasanya memiliki kantor akuntannya sendiri dan menawarkan jasanya kepada masyarakat umum.
Jasa yang ditawarkan akuntan publik antara lain perpajakan, penyusuanan sistem akuntansi, pemeriksaan kewajaran laporan keuangan, konsultasi manajemen perusahaan dan penyusunan laporan keuangan dalam rangka pengajuan kredit.
Mereka bekerja secara bebas dan biasanya mendirikan sebuah kantor akuntan. Akuntan jenis ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan atau audit, memberikan jasa perpajakan dan memberikan jasa konsultasi manajemen.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat digulongkan ke dalam dua kelompok:
- Jasa Assurance
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa assurance ini lebih dikenal dengan jasa audit.
- Jasa Atestasi
Salah satu tipe jasa assurance yang disediakan oleh profesi akuntan publik adalah jasa atestasi.
Atestasi atau (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam suatu hal yang material, dengan kriteria yang ditetapkan.
- Jasa Nonassurance
Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh mereka yang di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan olah akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan dan jasa konsultasi.
2. Akuntan Pemerintah
Seperti namanya, sudah seorang akuntan pemerintah bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan. Yaitu lembaga seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tugas-tugas yang diemban oleh akuntan pemerintah antara lain melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap aliran keuangan negara serta melakukan perancangan sistem akuntansi untuk pemerintah.
3. Akuntan Pendidik
Jika dua profesi di atas lebih condong kepada profesi sebagai praktisi akuntansi, maka profesi yang satu ini berfokus di dunia pendidikan.
Seorang akuntan pendidik bertugas mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi.
Selain itu, akuntan pendidik juga dituntut untuk mampu melakukan penelitian dan pengembangan ilmu akuntansi.
Akuntan yang bertugas dalam bidang pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di sebuah perguruan tinggi.
Dapat diartikan pula bahwa akuntan pendidik sebagai tenaga pengajar di institusi pendidikan dan bertugas untuk mengembangkan pendidikan akuntansi.
Pada umumnya, mereka tidak semata-mata mengajar tetapi merangkap dengan pekerjaan lain, seperti membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya.
4. Akuntan Internal
Profesi akuntan selanjutnya merupakan jenis yang kerap ditemukan pada perusahaan atau disebut dengan internal.
Layaknya susunan organisasi dalam perusahaan, akuntan internal juga menduduki suatu jabatan.
Baik itu staf hingga kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan. Tugas dari akuntan internal adalah menyusun sistem akuntansi perusahaan, menyusun laporan untuk pihak luar, menyusun anggaran hingga menangani masalah pajak.
5. Akuntan Syariah
Profesi akuntan syariah terbilang baru dan juga masih jarang ditemukan di Indonesia.
Mereka biasanya dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan yang menerapkan hukum syariat islam dalam mengelola keuangannya.
Mereka bekerja sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah dan juga berpegang pada keputusan MUI.
6. Akuntan Pajak
Pada beberapa perusahaan saat ini, membagi-bagi tugas akuntansi sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Salah satu subakuntan yang saat ini mulai diterapkan oleh perusahaan adalah akuntan pajak.
Akuntansi Pajak adalah mereka yang hanya berfokus pada pencatatan dan pembukuan pajak. Seorang akuntan pajak akan mengatur keuangan yang akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
JENIS DAN BENTUK USAHA
Jenis Usaha
- Usaha Jasa (Service Businesses) menyediakan jasa untuk pelanggan. Contoh usaha dan jenis jasa yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Agung Podomoro Land Tbk = Jasa Property dan Real Estate
- Garuda Indonesia (Persero) Tbk = Jasa Transportasi
- Bank Mandiri (Persero) Tbk = Jasa Keuangan
- Hotel Sahid Jaya International Tbk = Jasa Perhotelan
- Telkomunikasi Indonesia (Persero) Tbk = Jasa Telekomunikasi
- Usaha dagang (Merchandising Businesses) menjual produk yang dipeoleh dari pihak lain ke pelanggan. Perusahaan seperti ini disebut peritel, yang mempertemukan produk dan pelanggan di suatu tempat, Contoh usaha dan produk yang mereka jual adalah sebagai berikut :
- Matahari Departement Store Tbk = Penjualan Pakaian dll
- Ace Hardware Indonesia Tbk = Penjualan Elektonik dll
- PT. Midi Utama Indonesia Tbk = Kebutuhan Sehari-Hari
- Hero Supermarket Tbk = Makanan dan Kebutuhan Sehari – Hari
- Sumber Alfaria Trijaya Tbk = Barang Konsumsi
- Usaha Manufaktur (Manufacturing Businesses) mengubah input dasar menjadi produk yang dijual kepada pelanggan individu. Contoh bisnis produksi dan beberapa produknya adalah sebagai berikut:
- Semen Indonesia (Persero) Tbk = Produksi Semen
- Gudang Garam Tbk = Produksi Rokok
- Kimia Farma (Persero) Tbk = Produksi Obat
- Wijaya Karya Beton Tbk = Produksi Beton
- Krakatau Steel (Persero) Tbk = Produksi Logam dan Sejenisnya
Jenis Bentuk Usaha
- Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
– tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
– tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
– seluruh keuntungan dinikmati sendiri
– sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
– keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
– jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
– sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan - Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma : – Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
– Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
– Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
– keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
– seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
– pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
– mudah memperoleh kredit usaha b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv : – sulit untuk menarik modal yang telah disetor
– modal besar karena didirikan banyak pihak
– mudah mendapatkan kridit pinjaman
– ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
– relatif mudah untuk didirikan
– kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu 3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt : – kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
– modal dan ukuran perusahaan besar
– kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
– dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
– kepemilikan mudah berpindah tangan
– mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
– keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
– kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
– sulit untuk membubarkan pt
– pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden Jika dikelompokkan ke dalam izin usaha yang merupakan badan hukum dan non badan hukum, menjadi sebagai berikut: Badan Usaha yang berbentuk Badan Hukum terdiri dari :
Perseroan Terbatas (“PT”) -Memiliki ketentuan minimal modal dasar, dalam UU 40/2007 minimum modal dasar PT yaitu Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Minimal 25% dari modal dasar telah disetorkan ke dalam PT;
-Pemegang Saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya;
-Berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu diwajibkan agar suatu badan usaha berbentuk PT. Yayasan
-Bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota;
-Kekayaan Yayasan dipisahkan dengan kekayaan pendiri yayasan. Koperasi – beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.
– Sifat keanggotaan koperasi yaitu sukarela bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi anggota koperasi dan terbuka bahwa tidak ada pengecualian untuk menjadi anggota koperasi. Badan Usaha bukan berbentuk Badan Hukum Lain halnya dengan badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum, pada bentuk badan usaha ini, tidak terdapat pemisahan antara kekayaan badan usaha dengan kekayaan pemiliknya. Badan usaha bukan berbentuk badan hukum terdiri dari:
Persekutuan Perdata -Suatu perjanjian di mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya;
-Para sekutu bertanggung jawab secara pribadi atas Persekutuan Perdata. Firma -Suatu Perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha di bawah nama bersama;
– Para anggota memiliki tanggung jawab renteng terhadap Firma. Persekutuan Komanditer (“CV”)
-Terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif/komanditer.
-Pesero Aktif bertanggung jawab sampai dengan harta pribadi, sedangkan pesero pasif hanya bertanggung jawab sebesar modal yang telah disetorkan ke dalam CV. Untuk memperdalam pengetahuan mengenai keseluruhan hal tersebut, saya mereferensikan pembaca untuk mempelajari lebih lanjut melalui referensi baik buku maupun dasar hukum (UU), antara lain: 1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek, Staatsblad 1847 No. 23).
2. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek Van Koophandel Voor Indonesie, Staatsblad tahun 1847 No. 43).
3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
4. Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004
5. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
6. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
7. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
8. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
PRINSIP AKUNTANSI BERLAKU UMUM
Prinsip Dasar Akuntansi
Prinsip dasar dalam akuntansi diatur oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). IAI adalah sebuah badan yang mengatur peraturan dan kebijakan akuntansi yang ada di Indonesia. Berikut 10 prinsip dasar akuntansi yang ada di dalam peraturan akuntansi.
1. Prinsip Entitas Ekonomi
Berdasarkan prinsip ini, sebuah perusahaan diartikan sebagai sebuah kesatuan usaha, baik berdiri sendiri maupun terpisah dari entitas ekonomi. Dengan kata lain, aset yang dimiliki oleh sebuah perusahaan harus dipisah dengan aset milik pribadi. Dengan begitu, pencatatan transaksi keuangan juga harus dibedakan antara pencatatan milik pribadi dan perusahaan.
2. Prinsip Periode Akuntansi
Salah satu prinsip dasar akuntansi ini juga disebut dengan prinsip kurun waktu. Artinya, penilaian dan pelaporan keuangan sebuah perusahaan dibatasi oleh periode waktu tertentu. Hal ini bertujuan agar laporan keuangan yang dihasilkan mudah untuk diketahui dan terukur dengan lebih baik.
3. Prinsip Satuan Moneter
Dalam prinsip ini, pencatatan transaksi keuangan hanya dinyatakan dan diukur dalam bentuk mata uang. Artinya, prinsip ini tidak melibatkan faktor kualitatif seperti mutu, kinerja, prestasi, dan lain-lain karena tidak dapat diukur dalam bentuk uang.
4. Prinsip Kesinambungan Usaha
Definisi dari prinsip ini adalah sebuah usaha akan berjalan secara konsisten dan berkesinambungan tanpa adanya pemberhentian usaha. Kecuali, jika usaha atau bisnis tersebut mempunyai masalah yang bisa menyebabkan pemberhentian bisnis.
5. Prinsip Biaya Historis
Prinsip biaya historis mempunyai makna jika pencatatan transaksi keuangan atas sebuah barang sudah didapatkan oleh sebuah perusahaan, maka pencatatan keuangannya berdasarkan pada berbagai biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang tersebut. Apabila ada proses tawar menawar, maka harga yang dicatat adalah harga yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
6. Prinsip Pengungkapan Penuh
Dalam menyajikan informasi, laporan keuangan harus mempunyai prinsip pengungkapan informasi secara penuh. Jika terdapat informasi yang tidak dapat dimuat di laporan keuangan, maka Anda bisa menulis keterangan tambahan informasi berupa catatan kaki atau lampiran.
7. Prinsip Pengakuan Pendapatan
Pendapatan muncul karena adanya kenaikan keuangan yang diperoleh dari sebuah aktivitas usaha seperti penjualan. Pendapatan diakui ketika adanya kepastian mengenai kenaikan volume pemasukan yang diperoleh dari transaksi penjualan.
8. Prinsip Mempertemukan
Yang dimaksud dari prinsip ini adalah biaya yang dipertemukan dengan pendapatan yang sudah diterima perusahaan. Hal ini memiliki tujuan untuk mendapatkan hasil mengenai besar atau kecilnya laba bersih yang diperoleh.
9. Prinsip Konsistensi
Laporan keuangan yang disajikan harus konsisten. Artinya, laporan tersebut tidak berubah dalam prosedur, metode, ataupun kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan. Hal ini memudahkan pihak perusahaan untuk melihat dan membandingkan laporan keuangan yang dihasilkan pada beberapa periode sebelumnya.
10. Prinsip Materialitas
Dalam prinsip ini, pencatatan dan pengukuran informasi dapat dilakukan secara material atau bernilai nominal. Prinsip ini juga menentukan apakah sebuah laporan keuangan perlu ditulis ulang atau hanya dikoreksi saja.
PENGENALAN STANDAR AKUNTANSI
Pengertian Standar Akuntansi
Standar Akuntansi Keuangan atau SAK adalah sebuah standar atau landasan baku akan praktik akuntansi yang digunakan di Indonesia. Pembuatan standar baku akuntansi ini disusun dan diterbitkan oleh sebuah dewan standar akuntansi dari Ikatan Akuntansi Indonesia. Standar baku ini mengatur proses pembuatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan di Indonesia.
SAK berawal dari standar akuntansi yang digagas oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada tahun 1973. Pada tahun tersebut Ikatan Akuntan Indonesia membuat sebuah prosedur atau standar yang diberi nama Prinsip Akuntansi Indonesia. Pembuatan Prinsip Akuntansi Indonesia ini digagas setelah melihat perkembangan pasar modal di Indonesia yang mulai tumbuh.
Prinsip Akuntansi Indonesia ini terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, hingga mengalami beberapa perubahan nama seperti Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 hingga akhirnya menjadi bernama Standar Akuntansi Keuangan atau SAK pada tanggal 1 Oktober 1994. Hingga berlanjut pada tahun 2012, SAK terus mengalami pembaharuan dan penyesuaian.
SAK yang ada di Indonesia disesuaikan dengan mengikuti standar akuntansi internasional yang sudah baku seperti GAAP, IAS, atau FRS. Tujuannya agar seluruh dokumen atau laporan keuangan di Indonesia juga sudah diakui secara internasional. Sehingga akan membantu pelaku usaha dalam mengarungi pasar global internasional.
Fungsi Standar Akuntansi Keuangan
Pembuatan standar pada dunia akuntansi bukan dilakukan tanpa makna karena adanya standar pada akuntansi ini memiliki beberapa fungsi. Fungsi yang pertama dari adanya standar akuntansi adalah untuk penyeragaman laporan keuangan. Fungsi yang kedua untuk memudahkan akuntan dalam menyusun laporan keuangan.
Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah untuk mempermudah pembaca dan auditor untuk memahami dan membandingkan masing-masing entitas laporan keuangan yang berbeda-beda. Dengan adanya standar pada akuntansi keuangan, semua laporan keuangan yang ada di seluruh dunia memiliki cara penyusunan yang serupa. Tidak ada akuntan yang membuat laporan keuangan sesuai dengan seleranya masing-masing.
Jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia
Di Indonesia sendiri ada empat jenis SAK yang berlaku. Masing-masing SAK ini digunakan menurut jenis usaha atau organisasinya. Penyusunan dan penerapan jenis-jenis SAK ini sudah disesuaikan dengan perkembangan dunia bisnis di Indonesia. Berikut ini adalah empat jenis SAK yang berlaku di Indonesia
1. PSAK-IFRS
PSAK merupakan perubahan nama terbaru dari SAK yang disusun dan diterbitkan oleh DSAK pada tahun 2012. Penyusunan PSAK ini mengikuti standar yang digunakan oleh IFRS atau International Financial Reporting Standards dengan menyesuaikan pada kondisi bisnis di Indonesia.
Pembuatan dan penyusunan PSAK ini menjadi standar dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan.
Adanya standar yang sesuai dengan PSAK ini membuat semua informasi keuangan yang ada mudah dipahami dan relevan bagi semua pengguna laporan keuangan tersebut.
Penyusunan laporan keuangan berdasarkan jenis PSAK ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang tergolong ke dalam perusahaan publik. Pemilihan IFRS sebagai pedoman bagi PSAK adalah karena adanya penilaian transaksi dan evaluasi pada laporan keuangan.
Adanya penilaian dan evaluasi ini dapat mencerminkan kondisi ekonomi secara nyata. Penerapan IFRS sendiri juga memberikan beberapa manfaat seperti meningkatkan daya banding dari laporan keuangan, memberikan informasi yang berkualitas pada pasar modal, hingga meningkatkan kualitas dari laporan keuangan itu sendiri.
2. SAK-ETAP
Sebaliknya, bila perusahaan tersebut belum atau tanpa akuntabilitas publik, maka proses penyusunan laporan keuangannya menggunakan SAK-ETAP.
Sehingga pembuatan laporan keuangan dari perusahaan tersebut harus menggunakan standar khusus, bila ditujukan untuk penggunaan eksternal perusahaan. Karena perusahaan belum memiliki akuntabilitas publik, maka laporan keuangannya juga lebih sederhana.
Laporan keuangan yang sederhana ini disusun dengan menggunakan standar jenis SAK-ETAP. Pada standar jenis ini, tidak ada penilaian pada aset tetap dan aset tak berwujud. Laporan laba/rugi yang dibuat juga laporan yang bersifat komprehensif. SAK-ETAP ini menggunakan standar akuntansi IFRS yang sudah disederhanakan.
Adanya laporan keuangan dengan standar SAK-ETAP ini dapat membantu perusahaan yang berskala kecil dan menengah dalam penyusunan laporan keuangannya.
Standar yang digunakan pada SAK-ETAP ini lebih sederhana karena siklus akuntansinya biasanya tidak berubah selama beberapa tahun. Sehingga pengaturannya juga lebih sederhana. Namun, SAK-ETAP tetap membutuhkan professional judgement pada proses auditnya.
3. PSAK-Syariah
Dilihat dari namanya saja sudah sangat mudah dipahami bahwa standar akuntansi keuangan yang satu ini merupakan standar akuntansi yang berbasis syariah. Penyusunan laporan keuangan yang menggunakan standar PSAK-Syariah ini umumnya dilakukan oleh badan usaha yang memiliki konsep syariah dalam penyelenggaraan usahanya.
Penyusunan PSAK-Syariah sendiri dilakukan oleh Dewan Akuntansi Keuangan Syariah yang mengacu pada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Dalam penyusunan PSAK-Syariah sendiri sebetulnya masih menggunakan model SAK yang digunakan secara umum. Namun, terdapat penyesuaian pada beberapa hal yang berkaitan dengan transaksi syariah.
Beberapa transaksi syariah seperti Mudharabah, Salam, Istishna, Murabahah, dan Ijarah adalah jenis-jenis transaksi yang dimasukkan dalam PSAK-Syariah.
Transaksi ini tidak ada pada transaksi secara umum, sehingga dalam laporannya harus menggunakan standar khusus yang ditetapkan dalam PSAK-Syariah. Cabang PSAK-Syariah tergolong ke dalam jenis SAK yang masih baru dikembangkan seiring berkembangnya badan usaha syariah di Indonesia.
4. Standar Akuntansi Pemerintah
Sesuai dengan namanya juga, SAP ini digunakan oleh instansi-instansi pemerin
DEFINISI AKUNTANSI, PERBEDAAN PEMBUKUAN DAN AKUNTANSI, PENGGUNA DAN MANFAAT INFORMASI AKUNTANSI, BIDANG KHUSUS AKUNTANSI, PROFESI AKUNTANSI, JENIS DAN BENTUK USAHA, PRINSIP AKUNTANSI BERLAKU UMUM, DAN PENGENALAN STANDAR AKUNTANSI
DEFINISI AKUNTANSI
Secara umum, pengertian akuntansi adalah suatu proses mencatat, meringkas, mengklasifikasikan, mengolah, dan menyajikan data transaksi, serta berbagai aktivitas yang berhubungan dengan keuangan, sehingga informasi tersebut dapat digunakan oleh seseorang yang ahli di bidangnya dan menjadi bahan untuk mengambil suatu keputusan.
Akuntansi Menurut Para Ahli
a. Akuntansi Menurut Donald E. Kieso, et.al
Donald E. Kieso adalah seorang profesor akuntansi yang terkenal di Amerika. Dia sudah menulis banyak buku akuntansi sepanjang masa karirnya.Menurutnya, “Akuntansi sendiri terdiri dari 3 macam kegiatan yang mendasar yaitu, pencatatan mengidentifikasi, serta pengkomunikasian kegiatan ekonomi sebuah organisasi kepada semua pihak yang memiliki kepentingan. Perusahaan mengidentifikasi kegiatan ekonomi sesuai dengan kegiatan usaha yang terjadi, dan kemudian mencatat semua peristiwa tersebut untuk menyediakan catatan kegiatan keuangan. Pencatatan dilaksanakan secara terperinci pada setiap peristiwa, dan juga dalam satuan mata uang yang sama. Akhirnya akan mengkomunikasikan kumpulan informasi tersebut kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam bentuk laporan akuntansi.” (2016)
b. Keputusan Mentri Keuangan RI (NO. 476 KMK. 01 1991)
Akuntansi adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan keputusan.
c. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya. Dalam artian, akuntansi adalah seni mencatat, menggolongkan dan menyusun ikhtisar kejadian atas transaksi keuangan yang selanjutnya disajikan dalam laporan keuangan.
d. Financial Accounting Standards Board (FASB) (2017)
Definisi akuntansi menurut Financial Accounting Standards Board (FASB) (2017) merupakan kegiatan jasa yang berfungsi menyediakan suatu informasi kuantitatif yang kemudian digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi.
e. ABP Statement No. 4 dalam Smith Skousen (1995 : 3)
Mendefinisikan Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa yang fadalah untuk menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang mempunyai sifat dalam pengambilan keputusan ekonomis dalam memberikan keputusan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif.
PERBEDAAN PEMBUKUAN DAN AKUNTANSI
Pembukuan dalam sebuah perusahaan adalah dasar dari sistem akuntansi. Segala jenis bisnis, baik dalam skala kecil maupun skala besar perlu untuk melakukan kegiatan pembukuan atau pencatatan keuangan. Kegiatan Pembukuan ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan bisnis yang sedang dijalankan. Pembukuan adalah pencatatan segala jenis transaksi yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan, seperti pembelian, penjualan, pendapatan, pengeluaran dan sebagainya. Pembukuan biasanya dilakukan oleh seorang ahli pembukuan. Pembukuan sendiri berbeda dengan akuntansi. Proses akuntansi biasanya dilakukan oleh seorang akuntan. Secara garis besar, yang dimaksud dengan akuntansi adalah proses mencatat, mengelompokkan, mengolah, dan menyajikan data, serta mencatat segala transaksi yang berhubungan dengan keuangan perusahaan sehingga informasi yang disajikan dapat dipakai sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Perbedaan yang mendasar antara pembukuan dan akuntansi adalah, pembukuan memastikan pencatatan keuangan dibuat secara teratur dan sistematis, sedangkan akuntansi bertugas untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan. Berikut beberapa perbedaan lainnya antara pembukuan dan akuntansi, yaitu:
- Kesehatan keuangan perusahaan tergantung pada akuntansi, akan tetapi pembukuan merupakan bagian kecil dalam akuntansi.
- Pembukuan tidak dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan bisnis, sedangkan akuntansi merupakan dasar pengambilan keputusan bisnis. Karena didalam akuntansi terdapat semua laporan keuangan, pengembalian pajak maupun laba rugi perusahaan.
- Pembukuan dilakukan setiap hari, sedangkan akuntansi dilakukan setiap bulan atau tri wulanan.
- Pembukuan tidak memerlukan keterampilan khusus, karena pembukuan merupakan pencatatan sederhana mengenai transaksi keuangan perusahaan secara harian. Akan tetapi akuntansi membutuhkan keterampilan khusus, untuk mengerjakan akuntansi biasanya perusahaan memerlukan bantuan seorang akuntan yang berpengalaman dan bersertifikat.
- Pembukuan bertanggung jawab terhadap pencatatan transaksi keuangan, sedangkan akuntansi bertanggung jawab untuk menganalisis, melaporkan dan merangkum data keuangan.
Walaupun memiliki fungsi dan tugas yang berbeda, namun pembukuan dan akuntansi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Pembukuan merupakan awal atau dasar dari sistem akuntansi. Jika pencatatan keuangan (pembukuan) dilakukan dengan benar, maka kemungkinan besar kegiatan akuntansi juga dilakukan dengan benar. Pencacatan keuangan (pembukuan) yang terorganisir, sistematis dan seimbang didukung oleh strategi keuangan yang baik serta pengarsipan pajak yang akurat merupakan salah satu kontribusi secara langsung terhadap keberhasilan jangka panjang suatu perusahaan.
PENGGUNA DAN MANFAAT INFORMASI AKUNTANSI
Pemilik dan Calon Pemilik Perusahaan
Pemilik perusahaan tentu menginginkan dana yang ditanamkannya dapat berkembang. Oleh karena itu pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil kegiatan perusahaan dari waktu ke waktu dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu. Di sinilah, informasi akuntansi sangat membantu para pemilik perusahaan untuk mengambil keputusan apakah ia akan tetap menanamkan modalnya, menambah modal, mengurangi atau justru menarik modal yang telah ditanamkan dalam perusahaan. Adapun untuk para calon pemilik perusahaan akan menggunakan informasi akuntansi sebagai tolok ukur tingkat keuntungan yang akan diterimanya bila ia membeli saham perusahaan tertentu.
Kreditor dan Investor
Kreditor adalah seseorang atau lembaga yang meminjami dana kepada perusahaan. Kreditor mempunyai kepentingan terhadap dana yang dipinjamkannya dan tingkat penghasilan yang akan diperolehnya. Sebelum memberikan pinjaman, para kreditor akan menentukan dahulu kemampuan peminjam dalam menepati jadwal pelunasannya. Evaluasi ini termasuk mengevaluasi proyek atas hasil operasi di masa datang, yang didasarkan pada informasi akuntansi.
Manajemen
Dalam hal ini yang dimaksud manajemen adalah pengelola perusahaan yang mempunyai tanggung jawab terhadap jalannya perusahaan. Bagi manajemen, akuntansi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a. Melindungi Harta Perusahaan
Laporan akuntansi menunjukkan posisi keuangan perusahaan dari waktu ke waktu sehingga mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang akan melakukan korupsi maupun manipulasi.
b. Menyusun Rencana Kegiatan Perusahaan yang Akan Datang
Anggaran merupakan rencana kegiatan yang dinyatakan dalam satuan uang, yang menjadi panduan perusahaan untuk melakukan kegiatannya di masa yang akan datang.
c. Mengukur Laba Perusahaan dalam Periode Tertentu
Adanya laporan akuntansi yang menunjukkan besarnya penghasilan perusahaan dan biaya-biaya yang ada, maka dapat diketahui besarnya laba atau kerugian perusahaan. Perusahaan memperoleh laba jika penghasilan perusahaan lebih besar daripada biaya-biaya. Sedangkan jika penghasilan lebih kecil dari biaya-biaya yang ada maka perusahaan mengalami kerugian.
d. Mengawasi Kegiatan Perusahaan
Dengan berpedoman pada rencana yang ditetapkan, manajemen dapat mengukur efektifitas dan efisiensi produksi, prestasi manajemen, dan sebagainya. Adapun hasil pengawasan dianalisis untuk menentukan ketidakberesan yang menyebabkan target perencanaan tidak dapat dicapai. Dengan demikian akuntansi mempunyai peran dalam perencanaan sekaligus pengawasan ataupun pengendalian.
Karyawan dan Serikat Pekerja
Karyawan sebagai individu berkepentingan terhadap kondisi dan prospek perkembangan perusahaan sebagai tempat mencari nafkah, karena hal itu erat kaitannya dengan keterjaminan kerja mereka. Laporan akuntansi menjadi indikator untuk mengukur kondisi dan perkembangan perusahaan tersebut. Adapun bagi serikat pekerja akuntansi sebagai dasar untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan upaya melindungi pekerja.
Pemerintah
Pemerintah mempunyai kepentingan terhadap:
a. Pembayaran pajak, baik yang ditanggung oleh perusahaan seperti pajak penghasilan badan maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh perusahaan, misalnya pajak penghasilan karyawan.
b. Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan, misalnya tentang pemberian Upah Minimum Regional (UMR).
c. Penetapan kebijakan tertentu.
Dalam hal tersebut laporan akuntansi sangat penting perananannya untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dan karyawan, serta untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh perusahaan.
BIDANG KHUSUS AKUNTANSI
– Financial Accounting (Akuntansi Keuangan)
Bidang ini berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan, dalam bidang ini berhubungan dengan pealporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan yang berhasil ini bersifat serba guna ( general purpose ).
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang kegiatannya meliputi pencatatan kegiatan financial yang memiliki sebuah tujuan untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan sebagai dinformasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan.
– Pemeriksaan Akuntansi ( Auditing )
Dalam pemeriksaan Akuntansi ( auditing ) ialah bidang akuntansi yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan dalam keuangan suatu badan baik diperusahaan maupun di pemerintahan. Dalam bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan.
Meskipun tujuan utama audit ialah supaya informasi akuntansi yang disajikan dapat dipercaya namun terdapat tujuan lainnya seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Dalam konsep tersebut yang mendasari auditing ialah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang terbilang cukup relevan.
– Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen ialah bidang akuntansi yang memliki tujuan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya. Banyak hal yang terdapat dalam Akuntansi biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh Akuntansi Manajemen. Jadi meskipun kedua bidang akuntansi ini berbeda tujuannya, namun dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara bersamaan.
Beberapa kegunaan akuntansi manajemen itu sendiri yaitu untuk mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas dan menilai alternative dalam pengambilan sebuah keputusan. Dalam pengendalian perusahaan melalui aktivitas yang dijalankan ( activity based management ) yang merupakan tren baru dalam akuntansi manajemen.
– Akuntansi Biaya ( Cost Accounting )
Akuntansi biaya merupakan bidang akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganalisis sebuah data biaya pada suatu perusahaan industri dalam usaha menentukan besarnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan adanya akuntansi biaya ini akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.
Bidang ini akan menekankan pada sebuah penetapan dan sebuah kontrol atas biaya. Akuntansi biaya telah mengarahkan pada penetapan biaya berdasarkan aktivitas ( activity based costing ). Untuk fungsi utama akuntansi biaya ialah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya, baik biaya yang telah maupun yang akan terjadi.
– Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Akuntansi perpajakan adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan penentuan objek pajak yang menjadi beban perusahaan, serta perhitungannya untuk kepentingan penyusanan laporan pajak. Kegiatan akuntansi perpajakan berfungsi membantu manajemen dalam menentukan pilihan-pilihan transaksi yang akan terjadi, sehubungan dengan pertimbangan-pertimbangan perpajakan. Oleh karena itu, akuntansi yang bekerja dalam bidang ini harus mengetahui benar tentang undang-undang perpajakan yang berlaku.
– Peranggaran (Budgeting)
Peranggaran merupakan bidang akuntansi yang melakukan kegiatannya dengan menyusun anggaran baik pendapatan maupun biaya atas dasar. Pedoman-pedoman tertentu maupun standar dari suatu badan, anggaran merupakan pedoman bagi perusahaan, perorangan atau pemerintah dalam melakukan kegiatan finansialnya di masa yang akan datang.
Dalam bidang ini berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa yang akan datang serta analisis dan pengawasannya. Anggaran ialah saran untuk menjabarkan tujuan perusahaan, anggaran berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya dimasa akan datang.
– Akuntansi Pemerintahan ( Governmental Accouting )
Akuntansi pemerintahan ialah bidang akuntansi keuangan yang diterapkan dilembaga pemerintahan. Akuntansi pemerintahan ini memiliki tujuan untuk menyajikan sebuah laporan keuangan, pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintah/negara. Akuntansi pemerintahan diharapkan bisa mengatur administrasi keuangan negara dengan baik. Dalam bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badan pemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara.
– Sistem Akuntansi (Accounting Sistem)
Sistem akuntansi merupakan bidang akuntansi yang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melakukan pencatatan akuntansi agar aman, efektif dan efisien mulai dari mengorganisir dokumen, formulir-formulir dan menyusun prosedur pencatatannya.
– Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi anggaran adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan pengumpulan dan pengolahan data operasi keuangan yang sudah terjadi, serta taksiran kemungkinan yang akan terjadi, untuk kepentingan penetapan rencana operasi keuangan operasi keuangan perusahaan(anggaran) dalam suatu periode tertentu.
Mengingat pengertian akuntansi sebagai proses pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan, penafsiran data keuangan. Maka secara umum dapat diketahui bahwa akuntansi perbangkan ialah proses akuntansi bank yang juga meliputi pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan, penafsiran data keuangan bank yang dilakukan secara sistematis guna memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan baik intern maupun ekstern.
Bank sebagai pihak perantara antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana serta pihak yang memperlancar lalu lintas pembayaran. Laporan keuangan bank dalam akuntansi perbankan pun harus sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang telah diterima secara luas atau teknik pembukuan, posting dan pencatatan semua transaksi yang dilakukan dalam kegiatan operasional suatu Bank.
Akuntansi Internasional merupakan suatu standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:
- Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
- Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela.
- Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok-kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.
Akuntansi Pendidikan adalah bidang khusus akuntansi yang kegiatannya mengarah ke bidang pendidikan, yaitu dalam kegiatan belajar dan mengajar akuntansi atau segi-segi lainnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan itu sendiri.
Kebijakan yang berupa desentralisasi pendidikan dalam bentuk MBS diyakini dapat meningkatkan efisiensi, relevansi, pemerataan, dan mutu pendidikan serta memenuhi asas keadilan dan demokratisasi. Hasil studi menunjukkan bahwa ada potensi yang memungkinkan yang meliputi beberapa aspek yaitu :
- Anggaran sekolah.
- SDM.
- Sarana prasarana sekolah.
- Manajemen sekolah.
- Partisipasi oaring tua siswa.
- Akuntabilitas penyelenggaraan.
Untuk mencapai tujuan desentralisasi pendidikan, pemerintah perlu melakukan restrukturisasi dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama yang berkenaan dengan struktur kelembagaan pendidikan, mekanisme pengambilan keputusan, dan manajemen pendidikan di pusat, daerah, dan sekolah. Sejalan dengan itu, pemerintah perlu menyiapkan landasan hukum dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan mentri untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan agar sesuai dengan jiwa dan semangat otonomi daerah dan perlunya penyelenggaraan organisasi pendidikan yang baik transparan serta akuntabel.
Akuntansi sosial adalah akuntansi yang menangani proses komunikasi atas dampak sosial dan lingkungan atas tindakan ekonomi suatu entitas usaha untuk kepentingan kelompok masyarakat tertentu dan masyarakat luas. Akuntansi sosial digunakan dalam program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) perusahaan. Akuntansi ini disebut juga dengan akuntansi pertanggungjawaban. Contoh akuntansi sosial yaitu pemberian beasiswa pada masyarakat.
– Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi sektor publik adalah sebagai akuntansi dana masyarakat, yang selanjutnya dapat diartikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat dilembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM, dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik swasta.
Pemahaman diatas akan mempengaruhi berbagai analisis yang akan disampaikan dalam buku ini. Namun kondisi saat ini akan diulas dari berbagai persepsi yang ada di masyarakat akademisi.
Akuntansi keperilakukan adalah ilmu akuntansi yang dikomninasikan dengan ilmu sosial. Akuntansi keperilakukan ialah ilmu yang mempelajari efek dari perilaku manusia sehingga bisa mempengaruhi data-data akuntansi serta pengambilan keputusan usaha/bisnis. juga sebaliknya bagaimana akuntansi bisa mempengaruhi perilaku manusia serta pengambilan keputusan bisnis.
PROFESI AKUNTANSI
Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Macam-macam profesi akuntan tersebut antara lain:
1. Akuntan Publik
Lebih dikenal sebagai akuntan eksternal, profesi ini bekerja secara independen dalam memberikan jasa-jasanya.
Karena bersifat independen, akuntan publik biasanya memiliki kantor akuntannya sendiri dan menawarkan jasanya kepada masyarakat umum.
Jasa yang ditawarkan akuntan publik antara lain perpajakan, penyusuanan sistem akuntansi, pemeriksaan kewajaran laporan keuangan, konsultasi manajemen perusahaan dan penyusunan laporan keuangan dalam rangka pengajuan kredit.
Mereka bekerja secara bebas dan biasanya mendirikan sebuah kantor akuntan. Akuntan jenis ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan atau audit, memberikan jasa perpajakan dan memberikan jasa konsultasi manajemen.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat digulongkan ke dalam dua kelompok:
- Jasa Assurance
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa assurance ini lebih dikenal dengan jasa audit.
- Jasa Atestasi
Salah satu tipe jasa assurance yang disediakan oleh profesi akuntan publik adalah jasa atestasi.
Atestasi atau (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam suatu hal yang material, dengan kriteria yang ditetapkan.
- Jasa Nonassurance
Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh mereka yang di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan olah akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan dan jasa konsultasi.
2. Akuntan Pemerintah
Seperti namanya, sudah seorang akuntan pemerintah bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan. Yaitu lembaga seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tugas-tugas yang diemban oleh akuntan pemerintah antara lain melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap aliran keuangan negara serta melakukan perancangan sistem akuntansi untuk pemerintah.
3. Akuntan Pendidik
Jika dua profesi di atas lebih condong kepada profesi sebagai praktisi akuntansi, maka profesi yang satu ini berfokus di dunia pendidikan.
Seorang akuntan pendidik bertugas mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi.
Selain itu, akuntan pendidik juga dituntut untuk mampu melakukan penelitian dan pengembangan ilmu akuntansi.
Akuntan yang bertugas dalam bidang pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di sebuah perguruan tinggi.
Dapat diartikan pula bahwa akuntan pendidik sebagai tenaga pengajar di institusi pendidikan dan bertugas untuk mengembangkan pendidikan akuntansi.
Pada umumnya, mereka tidak semata-mata mengajar tetapi merangkap dengan pekerjaan lain, seperti membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya.
4. Akuntan Internal
Profesi akuntan selanjutnya merupakan jenis yang kerap ditemukan pada perusahaan atau disebut dengan internal.
Layaknya susunan organisasi dalam perusahaan, akuntan internal juga menduduki suatu jabatan.
Baik itu staf hingga kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan. Tugas dari akuntan internal adalah menyusun sistem akuntansi perusahaan, menyusun laporan untuk pihak luar, menyusun anggaran hingga menangani masalah pajak.
5. Akuntan Syariah
Profesi akuntan syariah terbilang baru dan juga masih jarang ditemukan di Indonesia.
Mereka biasanya dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan yang menerapkan hukum syariat islam dalam mengelola keuangannya.
Mereka bekerja sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah dan juga berpegang pada keputusan MUI.
6. Akuntan Pajak
Pada beberapa perusahaan saat ini, membagi-bagi tugas akuntansi sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Salah satu subakuntan yang saat ini mulai diterapkan oleh perusahaan adalah akuntan pajak.
Akuntansi Pajak adalah mereka yang hanya berfokus pada pencatatan dan pembukuan pajak. Seorang akuntan pajak akan mengatur keuangan yang akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
JENIS DAN BENTUK USAHA
Jenis Usaha
- Usaha Jasa (Service Businesses) menyediakan jasa untuk pelanggan. Contoh usaha dan jenis jasa yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Agung Podomoro Land Tbk = Jasa Property dan Real Estate
- Garuda Indonesia (Persero) Tbk = Jasa Transportasi
- Bank Mandiri (Persero) Tbk = Jasa Keuangan
- Hotel Sahid Jaya International Tbk = Jasa Perhotelan
- Telkomunikasi Indonesia (Persero) Tbk = Jasa Telekomunikasi
- Usaha dagang (Merchandising Businesses) menjual produk yang dipeoleh dari pihak lain ke pelanggan. Perusahaan seperti ini disebut peritel, yang mempertemukan produk dan pelanggan di suatu tempat, Contoh usaha dan produk yang mereka jual adalah sebagai berikut :
- Matahari Departement Store Tbk = Penjualan Pakaian dll
- Ace Hardware Indonesia Tbk = Penjualan Elektonik dll
- PT. Midi Utama Indonesia Tbk = Kebutuhan Sehari-Hari
- Hero Supermarket Tbk = Makanan dan Kebutuhan Sehari – Hari
- Sumber Alfaria Trijaya Tbk = Barang Konsumsi
- Usaha Manufaktur (Manufacturing Businesses) mengubah input dasar menjadi produk yang dijual kepada pelanggan individu. Contoh bisnis produksi dan beberapa produknya adalah sebagai berikut:
- Semen Indonesia (Persero) Tbk = Produksi Semen
- Gudang Garam Tbk = Produksi Rokok
- Kimia Farma (Persero) Tbk = Produksi Obat
- Wijaya Karya Beton Tbk = Produksi Beton
- Krakatau Steel (Persero) Tbk = Produksi Logam dan Sejenisnya
Jenis Bentuk Usaha
- Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
– tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
– tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
– seluruh keuntungan dinikmati sendiri
– sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
– keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
– jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
– sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan - Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma : – Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
– Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
– Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
– keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
– seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
– pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
– mudah memperoleh kredit usaha b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv : – sulit untuk menarik modal yang telah disetor
– modal besar karena didirikan banyak pihak
– mudah mendapatkan kridit pinjaman
– ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
– relatif mudah untuk didirikan
– kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu 3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt : – kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
– modal dan ukuran perusahaan besar
– kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
– dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
– kepemilikan mudah berpindah tangan
– mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
– keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
– kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
– sulit untuk membubarkan pt
– pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden Jika dikelompokkan ke dalam izin usaha yang merupakan badan hukum dan non badan hukum, menjadi sebagai berikut: Badan Usaha yang berbentuk Badan Hukum terdiri dari :
Perseroan Terbatas (“PT”) -Memiliki ketentuan minimal modal dasar, dalam UU 40/2007 minimum modal dasar PT yaitu Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Minimal 25% dari modal dasar telah disetorkan ke dalam PT;
-Pemegang Saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya;
-Berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu diwajibkan agar suatu badan usaha berbentuk PT. Yayasan
-Bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota;
-Kekayaan Yayasan dipisahkan dengan kekayaan pendiri yayasan. Koperasi – beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.
– Sifat keanggotaan koperasi yaitu sukarela bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi anggota koperasi dan terbuka bahwa tidak ada pengecualian untuk menjadi anggota koperasi. Badan Usaha bukan berbentuk Badan Hukum Lain halnya dengan badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum, pada bentuk badan usaha ini, tidak terdapat pemisahan antara kekayaan badan usaha dengan kekayaan pemiliknya. Badan usaha bukan berbentuk badan hukum terdiri dari:
Persekutuan Perdata -Suatu perjanjian di mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya;
-Para sekutu bertanggung jawab secara pribadi atas Persekutuan Perdata. Firma -Suatu Perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha di bawah nama bersama;
– Para anggota memiliki tanggung jawab renteng terhadap Firma. Persekutuan Komanditer (“CV”)
-Terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif/komanditer.
-Pesero Aktif bertanggung jawab sampai dengan harta pribadi, sedangkan pesero pasif hanya bertanggung jawab sebesar modal yang telah disetorkan ke dalam CV. Untuk memperdalam pengetahuan mengenai keseluruhan hal tersebut, saya mereferensikan pembaca untuk mempelajari lebih lanjut melalui referensi baik buku maupun dasar hukum (UU), antara lain: 1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek, Staatsblad 1847 No. 23).
2. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek Van Koophandel Voor Indonesie, Staatsblad tahun 1847 No. 43).
3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
4. Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004
5. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
6. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
7. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
8. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
PRINSIP AKUNTANSI BERLAKU UMUM
Prinsip Dasar Akuntansi
Prinsip dasar dalam akuntansi diatur oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). IAI adalah sebuah badan yang mengatur peraturan dan kebijakan akuntansi yang ada di Indonesia. Berikut 10 prinsip dasar akuntansi yang ada di dalam peraturan akuntansi.
1. Prinsip Entitas Ekonomi
Berdasarkan prinsip ini, sebuah perusahaan diartikan sebagai sebuah kesatuan usaha, baik berdiri sendiri maupun terpisah dari entitas ekonomi. Dengan kata lain, aset yang dimiliki oleh sebuah perusahaan harus dipisah dengan aset milik pribadi. Dengan begitu, pencatatan transaksi keuangan juga harus dibedakan antara pencatatan milik pribadi dan perusahaan.
2. Prinsip Periode Akuntansi
Salah satu prinsip dasar akuntansi ini juga disebut dengan prinsip kurun waktu. Artinya, penilaian dan pelaporan keuangan sebuah perusahaan dibatasi oleh periode waktu tertentu. Hal ini bertujuan agar laporan keuangan yang dihasilkan mudah untuk diketahui dan terukur dengan lebih baik.
3. Prinsip Satuan Moneter
Dalam prinsip ini, pencatatan transaksi keuangan hanya dinyatakan dan diukur dalam bentuk mata uang. Artinya, prinsip ini tidak melibatkan faktor kualitatif seperti mutu, kinerja, prestasi, dan lain-lain karena tidak dapat diukur dalam bentuk uang.
4. Prinsip Kesinambungan Usaha
Definisi dari prinsip ini adalah sebuah usaha akan berjalan secara konsisten dan berkesinambungan tanpa adanya pemberhentian usaha. Kecuali, jika usaha atau bisnis tersebut mempunyai masalah yang bisa menyebabkan pemberhentian bisnis.
5. Prinsip Biaya Historis
Prinsip biaya historis mempunyai makna jika pencatatan transaksi keuangan atas sebuah barang sudah didapatkan oleh sebuah perusahaan, maka pencatatan keuangannya berdasarkan pada berbagai biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang tersebut. Apabila ada proses tawar menawar, maka harga yang dicatat adalah harga yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
6. Prinsip Pengungkapan Penuh
Dalam menyajikan informasi, laporan keuangan harus mempunyai prinsip pengungkapan informasi secara penuh. Jika terdapat informasi yang tidak dapat dimuat di laporan keuangan, maka Anda bisa menulis keterangan tambahan informasi berupa catatan kaki atau lampiran.
7. Prinsip Pengakuan Pendapatan
Pendapatan muncul karena adanya kenaikan keuangan yang diperoleh dari sebuah aktivitas usaha seperti penjualan. Pendapatan diakui ketika adanya kepastian mengenai kenaikan volume pemasukan yang diperoleh dari transaksi penjualan.
8. Prinsip Mempertemukan
Yang dimaksud dari prinsip ini adalah biaya yang dipertemukan dengan pendapatan yang sudah diterima perusahaan. Hal ini memiliki tujuan untuk mendapatkan hasil mengenai besar atau kecilnya laba bersih yang diperoleh.
9. Prinsip Konsistensi
Laporan keuangan yang disajikan harus konsisten. Artinya, laporan tersebut tidak berubah dalam prosedur, metode, ataupun kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan. Hal ini memudahkan pihak perusahaan untuk melihat dan membandingkan laporan keuangan yang dihasilkan pada beberapa periode sebelumnya.
10. Prinsip Materialitas
Dalam prinsip ini, pencatatan dan pengukuran informasi dapat dilakukan secara material atau bernilai nominal. Prinsip ini juga menentukan apakah sebuah laporan keuangan perlu ditulis ulang atau hanya dikoreksi saja.
PENGENALAN STANDAR AKUNTANSI
Pengertian Standar Akuntansi
Standar Akuntansi Keuangan atau SAK adalah sebuah standar atau landasan baku akan praktik akuntansi yang digunakan di Indonesia. Pembuatan standar baku akuntansi ini disusun dan diterbitkan oleh sebuah dewan standar akuntansi dari Ikatan Akuntansi Indonesia. Standar baku ini mengatur proses pembuatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan di Indonesia.
SAK berawal dari standar akuntansi yang digagas oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada tahun 1973. Pada tahun tersebut Ikatan Akuntan Indonesia membuat sebuah prosedur atau standar yang diberi nama Prinsip Akuntansi Indonesia. Pembuatan Prinsip Akuntansi Indonesia ini digagas setelah melihat perkembangan pasar modal di Indonesia yang mulai tumbuh.
Prinsip Akuntansi Indonesia ini terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, hingga mengalami beberapa perubahan nama seperti Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 hingga akhirnya menjadi bernama Standar Akuntansi Keuangan atau SAK pada tanggal 1 Oktober 1994. Hingga berlanjut pada tahun 2012, SAK terus mengalami pembaharuan dan penyesuaian.
SAK yang ada di Indonesia disesuaikan dengan mengikuti standar akuntansi internasional yang sudah baku seperti GAAP, IAS, atau FRS. Tujuannya agar seluruh dokumen atau laporan keuangan di Indonesia juga sudah diakui secara internasional. Sehingga akan membantu pelaku usaha dalam mengarungi pasar global internasional.
Fungsi Standar Akuntansi Keuangan
Pembuatan standar pada dunia akuntansi bukan dilakukan tanpa makna karena adanya standar pada akuntansi ini memiliki beberapa fungsi. Fungsi yang pertama dari adanya standar akuntansi adalah untuk penyeragaman laporan keuangan. Fungsi yang kedua untuk memudahkan akuntan dalam menyusun laporan keuangan.
Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah untuk mempermudah pembaca dan auditor untuk memahami dan membandingkan masing-masing entitas laporan keuangan yang berbeda-beda. Dengan adanya standar pada akuntansi keuangan, semua laporan keuangan yang ada di seluruh dunia memiliki cara penyusunan yang serupa. Tidak ada akuntan yang membuat laporan keuangan sesuai dengan seleranya masing-masing.
Jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia
Di Indonesia sendiri ada empat jenis SAK yang berlaku. Masing-masing SAK ini digunakan menurut jenis usaha atau organisasinya. Penyusunan dan penerapan jenis-jenis SAK ini sudah disesuaikan dengan perkembangan dunia bisnis di Indonesia. Berikut ini adalah empat jenis SAK yang berlaku di Indonesia
1. PSAK-IFRS
PSAK merupakan perubahan nama terbaru dari SAK yang disusun dan diterbitkan oleh DSAK pada tahun 2012. Penyusunan PSAK ini mengikuti standar yang digunakan oleh IFRS atau International Financial Reporting Standards dengan menyesuaikan pada kondisi bisnis di Indonesia.
Pembuatan dan penyusunan PSAK ini menjadi standar dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan.
Adanya standar yang sesuai dengan PSAK ini membuat semua informasi keuangan yang ada mudah dipahami dan relevan bagi semua pengguna laporan keuangan tersebut.
Penyusunan laporan keuangan berdasarkan jenis PSAK ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang tergolong ke dalam perusahaan publik. Pemilihan IFRS sebagai pedoman bagi PSAK adalah karena adanya penilaian transaksi dan evaluasi pada laporan keuangan.
Adanya penilaian dan evaluasi ini dapat mencerminkan kondisi ekonomi secara nyata. Penerapan IFRS sendiri juga memberikan beberapa manfaat seperti meningkatkan daya banding dari laporan keuangan, memberikan informasi yang berkualitas pada pasar modal, hingga meningkatkan kualitas dari laporan keuangan itu sendiri.
2. SAK-ETAP
Sebaliknya, bila perusahaan tersebut belum atau tanpa akuntabilitas publik, maka proses penyusunan laporan keuangannya menggunakan SAK-ETAP.
Sehingga pembuatan laporan keuangan dari perusahaan tersebut harus menggunakan standar khusus, bila ditujukan untuk penggunaan eksternal perusahaan. Karena perusahaan belum memiliki akuntabilitas publik, maka laporan keuangannya juga lebih sederhana.
Laporan keuangan yang sederhana ini disusun dengan menggunakan standar jenis SAK-ETAP. Pada standar jenis ini, tidak ada penilaian pada aset tetap dan aset tak berwujud. Laporan laba/rugi yang dibuat juga laporan yang bersifat komprehensif. SAK-ETAP ini menggunakan standar akuntansi IFRS yang sudah disederhanakan.
Adanya laporan keuangan dengan standar SAK-ETAP ini dapat membantu perusahaan yang berskala kecil dan menengah dalam penyusunan laporan keuangannya.
Standar yang digunakan pada SAK-ETAP ini lebih sederhana karena siklus akuntansinya biasanya tidak berubah selama beberapa tahun. Sehingga pengaturannya juga lebih sederhana. Namun, SAK-ETAP tetap membutuhkan professional judgement pada proses auditnya.
3. PSAK-Syariah
Dilihat dari namanya saja sudah sangat mudah dipahami bahwa standar akuntansi keuangan yang satu ini merupakan standar akuntansi yang berbasis syariah. Penyusunan laporan keuangan yang menggunakan standar PSAK-Syariah ini umumnya dilakukan oleh badan usaha yang memiliki konsep syariah dalam penyelenggaraan usahanya.
Penyusunan PSAK-Syariah sendiri dilakukan oleh Dewan Akuntansi Keuangan Syariah yang mengacu pada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Dalam penyusunan PSAK-Syariah sendiri sebetulnya masih menggunakan model SAK yang digunakan secara umum. Namun, terdapat penyesuaian pada beberapa hal yang berkaitan dengan transaksi syariah.
Beberapa transaksi syariah seperti Mudharabah, Salam, Istishna, Murabahah, dan Ijarah adalah jenis-jenis transaksi yang dimasukkan dalam PSAK-Syariah.
Transaksi ini tidak ada pada transaksi secara umum, sehingga dalam laporannya harus menggunakan standar khusus yang ditetapkan dalam PSAK-Syariah. Cabang PSAK-Syariah tergolong ke dalam jenis SAK yang masih baru dikembangkan seiring berkembangnya badan usaha syariah di Indonesia.
4. Standar Akuntansi Pemerintah
Sesuai dengan namanya juga, SAP ini digunakan oleh instansi-instansi pemerintah dalam menyusun laporan keuangannya. Tidak terkecuali instansi pemerintah pusat maupun daerah, semuanya menggunakan SAP dalam penyusunan laporan keuangannya.
Penerbitan SAP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan menjadi jenis SAK terakhir yang berlaku di Indonesia dan regulasinya diatur oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan atau KSAP.
Penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah memang harus dibedakan dari jenis laporan keuangan perusahaan umum. Sifat laporan keuangan instansi pemerintah yang tertutup membuat publikasinya tidak bisa diketahui secara luas. Namun, penyusunan laporan keuangan ini tetap wajib untuk menjamin pengelolaan keuangan negara yang transparan.
Dalam penyusunan laporan keuangan yang menggunakan Standar Akuntansi pemerintah, ada beberapa jenis laporan yang disebut sebagai laporan keuangan pokok. Laporan keuangan pokok yang dimaksud adalah Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Keuangan negara adalah hal yang sangat sensitif karena menyangkut pajak dari masyarakat. Dengan penyusunan laporan keuangan ini, instansi pemerintah dituntut untuk tetap transparan dalam penggunaan keuangan negara. Sehingga tercipta instansi pemerintah yang baik dan bersih untuk mendukung pemerintahan.
tah dalam menyusun laporan keuangannya. Tidak terkecuali instansi pemerintah pusat maupun daerah, semuanya menggunakan SAP dalam penyusunan laporan keuangannya.
Penerbitan SAP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan menjadi jenis SAK terakhir yang berlaku di Indonesia dan regulasinya diatur oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan atau KSAP.
Penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah memang harus dibedakan dari jenis laporan keuangan perusahaan umum. Sifat laporan keuangan instansi pemerintah yang tertutup membuat publikasinya tidak bisa diketahui secara luas. Namun, penyusunan laporan keuangan ini tetap wajib untuk menjamin pengelolaan keuangan negara yang transparan.
Dalam penyusunan laporan keuangan yang menggunakan Standar Akuntansi pemerintah, ada beberapa jenis laporan yang disebut sebagai laporan keuangan pokok. Laporan keuangan pokok yang dimaksud adalah Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Keuangan negara adalah hal yang sangat sensitif karena menyangkut pajak dari masyarakat. Dengan penyusunan laporan keuangan ini, instansi pemerintah dituntut untuk tetap transparan dalam penggunaan keuangan negara. Sehingga tercipta instansi pemerintah yang baik dan bersih untuk mendukung pemerintahan.
- dengan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
– tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
– tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
– seluruh keuntungan dinikmati sendiri
– sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
– keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
– jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
– sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan - Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma : – Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
– Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
– Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
– keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
– seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
– pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
– mudah memperoleh kredit usaha b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv : – sulit untuk menarik modal yang telah disetor
– modal besar karena didirikan banyak pihak
– mudah mendapatkan kridit pinjaman
– ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
– relatif mudah untuk didirikan
– kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu 3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt : – kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
– modal dan ukuran perusahaan besar
– kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
– dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
– kepemilikan mudah berpindah tangan
– mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
– keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
– kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
– sulit untuk membubarkan pt
– pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden Jika dikelompokkan ke dalam izin usaha yang merupakan badan hukum dan non badan hukum, menjadi sebagai berikut: Badan Usaha yang berbentuk Badan Hukum terdiri dari :
Perseroan Terbatas (“PT”) -Memiliki ketentuan minimal modal dasar, dalam UU 40/2007 minimum modal dasar PT yaitu Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Minimal 25% dari modal dasar telah disetorkan ke dalam PT;
-Pemegang Saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya;
-Berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu diwajibkan agar suatu badan usaha berbentuk PT. Yayasan
-Bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota;
-Kekayaan Yayasan dipisahkan dengan kekayaan pendiri yayasan. Koperasi – beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.
– Sifat keanggotaan koperasi yaitu sukarela bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi anggota koperasi dan terbuka bahwa tidak ada pengecualian untuk menjadi anggota koperasi. Badan Usaha bukan berbentuk Badan Hukum Lain halnya dengan badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum, pada bentuk badan usaha ini, tidak terdapat pemisahan antara kekayaan badan usaha dengan kekayaan pemiliknya. Badan usaha bukan berbentuk badan hukum terdiri dari:
Persekutuan Perdata -Suatu perjanjian di mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya;
-Para sekutu bertanggung jawab secara pribadi atas Persekutuan Perdata. Firma -Suatu Perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha di bawah nama bersama;
– Para anggota memiliki tanggung jawab renteng terhadap Firma. Persekutuan Komanditer (“CV”)
-Terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif/komanditer.
-Pesero Aktif bertanggung jawab sampai dengan harta pribadi, sedangkan pesero pasif hanya bertanggung jawab sebesar modal yang telah disetorkan ke dalam CV. Untuk memperdalam pengetahuan mengenai keseluruhan hal tersebut, saya mereferensikan pembaca untuk mempelajari lebih lanjut melalui referensi baik buku maupun dasar hukum (UU), antara lain: 1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek, Staatsblad 1847 No. 23).
2. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek Van Koophandel Voor Indonesie, Staatsblad tahun 1847 No. 43).
3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
4. Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004
5. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
6. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
7. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
8. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
PRINSIP AKUNTANSI BERLAKU UMUM
Prinsip Dasar Akuntansi
Prinsip dasar dalam akuntansi diatur oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). IAI adalah sebuah badan yang mengatur peraturan dan kebijakan akuntansi yang ada di Indonesia. Berikut 10 prinsip dasar akuntansi yang ada di dalam peraturan akuntansi.
1. Prinsip Entitas Ekonomi
Berdasarkan prinsip ini, sebuah perusahaan diartikan sebagai sebuah kesatuan usaha, baik berdiri sendiri maupun terpisah dari entitas ekonomi. Dengan kata lain, aset yang dimiliki oleh sebuah perusahaan harus dipisah dengan aset milik pribadi. Dengan begitu, pencatatan transaksi keuangan juga harus dibedakan antara pencatatan milik pribadi dan perusahaan.
2. Prinsip Periode Akuntansi
Salah satu prinsip dasar akuntansi ini juga disebut dengan prinsip kurun waktu. Artinya, penilaian dan pelaporan keuangan sebuah perusahaan dibatasi oleh periode waktu tertentu. Hal ini bertujuan agar laporan keuangan yang dihasilkan mudah untuk diketahui dan terukur dengan lebih baik.
3. Prinsip Satuan Moneter
Dalam prinsip ini, pencatatan transaksi keuangan hanya dinyatakan dan diukur dalam bentuk mata uang. Artinya, prinsip ini tidak melibatkan faktor kualitatif seperti mutu, kinerja, prestasi, dan lain-lain karena tidak dapat diukur dalam bentuk uang.
4. Prinsip Kesinambungan Usaha
Definisi dari prinsip ini adalah sebuah usaha akan berjalan secara konsisten dan berkesinambungan tanpa adanya pemberhentian usaha. Kecuali, jika usaha atau bisnis tersebut mempunyai masalah yang bisa menyebabkan pemberhentian bisnis.
5. Prinsip Biaya Historis
Prinsip biaya historis mempunyai makna jika pencatatan transaksi keuangan atas sebuah barang sudah didapatkan oleh sebuah perusahaan, maka pencatatan keuangannya berdasarkan pada berbagai biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan barang tersebut. Apabila ada proses tawar menawar, maka harga yang dicatat adalah harga yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
6. Prinsip Pengungkapan Penuh
Dalam menyajikan informasi, laporan keuangan harus mempunyai prinsip pengungkapan informasi secara penuh. Jika terdapat informasi yang tidak dapat dimuat di laporan keuangan, maka Anda bisa menulis keterangan tambahan informasi berupa catatan kaki atau lampiran.
7. Prinsip Pengakuan Pendapatan
Pendapatan muncul karena adanya kenaikan keuangan yang diperoleh dari sebuah aktivitas usaha seperti penjualan. Pendapatan diakui ketika adanya kepastian mengenai kenaikan volume pemasukan yang diperoleh dari transaksi penjualan.
8. Prinsip Mempertemukan
Yang dimaksud dari prinsip ini adalah biaya yang dipertemukan dengan pendapatan yang sudah diterima perusahaan. Hal ini memiliki tujuan untuk mendapatkan hasil mengenai besar atau kecilnya laba bersih yang diperoleh.
9. Prinsip Konsistensi
Laporan keuangan yang disajikan harus konsisten. Artinya, laporan tersebut tidak berubah dalam prosedur, metode, ataupun kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan. Hal ini memudahkan pihak perusahaan untuk melihat dan membandingkan laporan keuangan yang dihasilkan pada beberapa periode sebelumnya.
10. Prinsip Materialitas
Dalam prinsip ini, pencatatan dan pengukuran informasi dapat dilakukan secara material atau bernilai nominal. Prinsip ini juga menentukan apakah sebuah laporan keuangan perlu ditulis ulang atau hanya dikoreksi saja.
PENGENALAN STANDAR AKUNTANSI
Pengertian Standar Akuntansi
Standar Akuntansi Keuangan atau SAK adalah sebuah standar atau landasan baku akan praktik akuntansi yang digunakan di Indonesia. Pembuatan standar baku akuntansi ini disusun dan diterbitkan oleh sebuah dewan standar akuntansi dari Ikatan Akuntansi Indonesia. Standar baku ini mengatur proses pembuatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan di Indonesia.
SAK berawal dari standar akuntansi yang digagas oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada tahun 1973. Pada tahun tersebut Ikatan Akuntan Indonesia membuat sebuah prosedur atau standar yang diberi nama Prinsip Akuntansi Indonesia. Pembuatan Prinsip Akuntansi Indonesia ini digagas setelah melihat perkembangan pasar modal di Indonesia yang mulai tumbuh.
Prinsip Akuntansi Indonesia ini terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, hingga mengalami beberapa perubahan nama seperti Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 hingga akhirnya menjadi bernama Standar Akuntansi Keuangan atau SAK pada tanggal 1 Oktober 1994. Hingga berlanjut pada tahun 2012, SAK terus mengalami pembaharuan dan penyesuaian.
SAK yang ada di Indonesia disesuaikan dengan mengikuti standar akuntansi internasional yang sudah baku seperti GAAP, IAS, atau FRS. Tujuannya agar seluruh dokumen atau laporan keuangan di Indonesia juga sudah diakui secara internasional. Sehingga akan membantu pelaku usaha dalam mengarungi pasar global internasional.
Fungsi Standar Akuntansi Keuangan
Pembuatan standar pada dunia akuntansi bukan dilakukan tanpa makna karena adanya standar pada akuntansi ini memiliki beberapa fungsi. Fungsi yang pertama dari adanya standar akuntansi adalah untuk penyeragaman laporan keuangan. Fungsi yang kedua untuk memudahkan akuntan dalam menyusun laporan keuangan.
Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah untuk mempermudah pembaca dan auditor untuk memahami dan membandingkan masing-masing entitas laporan keuangan yang berbeda-beda. Dengan adanya standar pada akuntansi keuangan, semua laporan keuangan yang ada di seluruh dunia memiliki cara penyusunan yang serupa. Tidak ada akuntan yang membuat laporan keuangan sesuai dengan seleranya masing-masing.
Jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia
Di Indonesia sendiri ada empat jenis SAK yang berlaku. Masing-masing SAK ini digunakan menurut jenis usaha atau organisasinya. Penyusunan dan penerapan jenis-jenis SAK ini sudah disesuaikan dengan perkembangan dunia bisnis di Indonesia. Berikut ini adalah empat jenis SAK yang berlaku di Indonesia
1. PSAK-IFRS
PSAK merupakan perubahan nama terbaru dari SAK yang disusun dan diterbitkan oleh DSAK pada tahun 2012. Penyusunan PSAK ini mengikuti standar yang digunakan oleh IFRS atau International Financial Reporting Standards dengan menyesuaikan pada kondisi bisnis di Indonesia.
Pembuatan dan penyusunan PSAK ini menjadi standar dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan.
Adanya standar yang sesuai dengan PSAK ini membuat semua informasi keuangan yang ada mudah dipahami dan relevan bagi semua pengguna laporan keuangan tersebut.
Penyusunan laporan keuangan berdasarkan jenis PSAK ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang tergolong ke dalam perusahaan publik. Pemilihan IFRS sebagai pedoman bagi PSAK adalah karena adanya penilaian transaksi dan evaluasi pada laporan keuangan.
Adanya penilaian dan evaluasi ini dapat mencerminkan kondisi ekonomi secara nyata. Penerapan IFRS sendiri juga memberikan beberapa manfaat seperti meningkatkan daya banding dari laporan keuangan, memberikan informasi yang berkualitas pada pasar modal, hingga meningkatkan kualitas dari laporan keuangan itu sendiri.
2. SAK-ETAP
Sebaliknya, bila perusahaan tersebut belum atau tanpa akuntabilitas publik, maka proses penyusunan laporan keuangannya menggunakan SAK-ETAP.
Sehingga pembuatan laporan keuangan dari perusahaan tersebut harus menggunakan standar khusus, bila ditujukan untuk penggunaan eksternal perusahaan. Karena perusahaan belum memiliki akuntabilitas publik, maka laporan keuangannya juga lebih sederhana.
Laporan keuangan yang sederhana ini disusun dengan menggunakan standar jenis SAK-ETAP. Pada standar jenis ini, tidak ada penilaian pada aset tetap dan aset tak berwujud. Laporan laba/rugi yang dibuat juga laporan yang bersifat komprehensif. SAK-ETAP ini menggunakan standar akuntansi IFRS yang sudah disederhanakan.
Adanya laporan keuangan dengan standar SAK-ETAP ini dapat membantu perusahaan yang berskala kecil dan menengah dalam penyusunan laporan keuangannya.
Standar yang digunakan pada SAK-ETAP ini lebih sederhana karena siklus akuntansinya biasanya tidak berubah selama beberapa tahun. Sehingga pengaturannya juga lebih sederhana. Namun, SAK-ETAP tetap membutuhkan professional judgement pada proses auditnya.
3. PSAK-Syariah
Dilihat dari namanya saja sudah sangat mudah dipahami bahwa standar akuntansi keuangan yang satu ini merupakan standar akuntansi yang berbasis syariah. Penyusunan laporan keuangan yang menggunakan standar PSAK-Syariah ini umumnya dilakukan oleh badan usaha yang memiliki konsep syariah dalam penyelenggaraan usahanya.
Penyusunan PSAK-Syariah sendiri dilakukan oleh Dewan Akuntansi Keuangan Syariah yang mengacu pada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Dalam penyusunan PSAK-Syariah sendiri sebetulnya masih menggunakan model SAK yang digunakan secara umum. Namun, terdapat penyesuaian pada beberapa hal yang berkaitan dengan transaksi syariah.
Beberapa transaksi syariah seperti Mudharabah, Salam, Istishna, Murabahah, dan Ijarah adalah jenis-jenis transaksi yang dimasukkan dalam PSAK-Syariah.
Transaksi ini tidak ada pada transaksi secara umum, sehingga dalam laporannya harus menggunakan standar khusus yang ditetapkan dalam PSAK-Syariah. Cabang PSAK-Syariah tergolong ke dalam jenis SAK yang masih baru dikembangkan seiring berkembangnya badan usaha syariah di Indonesia.
4. Standar Akuntansi Pemerintah
Sesuai dengan namanya juga, SAP ini digunakan oleh instansi-instansi pemerintah dalam menyusun laporan keuangannya. Tidak terkecuali instansi pemerintah pusat maupun daerah, semuanya menggunakan SAP dalam penyusunan laporan keuangannya.
Penerbitan SAP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan menjadi jenis SAK terakhir yang berlaku di Indonesia dan regulasinya diatur oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan atau KSAP.
Penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah memang harus dibedakan dari jenis laporan keuangan perusahaan umum. Sifat laporan keuangan instansi pemerintah yang tertutup membuat publikasinya tidak bisa diketahui secara luas. Namun, penyusunan laporan keuangan ini tetap wajib untuk menjamin pengelolaan keuangan negara yang transparan.
Dalam penyusunan laporan keuangan yang menggunakan Standar Akuntansi pemerintah, ada beberapa jenis laporan yang disebut sebagai laporan keuangan pokok. Laporan keuangan pokok yang dimaksud adalah Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Keuangan negara adalah hal yang sangat sensitif karena menyangkut pajak dari masyarakat. Dengan penyusunan laporan keuangan ini, instansi pemerintah dituntut untuk tetap transparan dalam penggunaan keuangan negara. Sehingga tercipta instansi pemerintah yang baik dan bersih untuk mendukung pemerintahan.