Bisnis merupakan suatu usaha yang menjual produk kepada konsumen. Produk dalam konteks ini bisa berupa barang dan/atau jasa. Berdasarkan jenis produknya ini, bisnis dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu sebagai berikut:
Bisnis yang Bertujuan Menjual Barang
1. Menjual barang dengan basis produksi
Perusahaan manufaktur memproduksi barang dari bahan baku (raw material) kemudian diproses dan diproduksi menjadi barang jadi, kemudian didistribusikan dan dipasarkan ke calon konsumen.
2. Menjual barang tanpa melakukan proses produksi
Perusahaan tipe ini hanya berorientasi menjual, mendistribusikan, dan memasarkan produk dari perusahaan berorientasi memproduksi barang saja (manufaktur). Perusahaan jenis ini sering disebut perusahaan dagang atau trading.
3. Menjual barang dengan cara memanfaatkan sistem jaringan yang dimiliki oleh seseorang (networking), yaitu Multi Level Marketing (MLM)
Perusahaan MLM ini bersifat dagang, bukan sebagai produsen. Tujuannya untuk memasarkan dan menjual secara langsung kepada konsumen perorangan dan memanfaatkan konsumen tersebut sebagai:
- Seller (penjual)
- Marketer (pemasar dari produk yang dibeli)
- Distributor
- Supplier (pemasok)
Bisnis yang tujuannya Menjual Jasa
1. Bisnis jasa yang melakukan pekerjaannya berdasarkan order atau bersifat contracting (job order atau by order)
Bisnis ini dalam proses produksinya didasarkan pada keinginan calon pembeli atau pengguna yang memberi order dalam bentuk tertentu (gambar, rencana, tujian, visi, dan lain-lain) untuk disepakati, dibuat, dan dikerjakan dengan harga atau biaya yang sudah disetujui bersama sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan antara pemberi order dengan penerima order
Pemberi order adalah pemilik atau yang mempunyai keinginan atas order tersebut. Penerima order adalah perusahaan jasa yang menerima order untuk dikerjakan atau mewujudkannya.
2. Bisnis jasa yang melakukan pekerjaannya sebagai penjual jasa (original business services)
Jenis bisnis ini benar-benar dilakukan tanpa adanya proses produksi barang atau produk tetapi berupa sebuah penawaran jasa atas seluruh atau sebagian pekerjaan dari jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi order (pemilik) untuk dikerjakan sesuai dengan batas waktu yang disepakati bersama.