Pengertian Al Qur’an
Al Quran berasal dari kata qaraa yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca. Secara terminologis Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi terakhir Muhammad Saw. Melalui perantara malaikat Jibril. Al Quran tertulis dalam mushaf sampai kepada manusia secara mutawatir. Membacanya bernilai ibadah, diawali dengan surat al fatihah dan ditutup dengan surat an nas.
Fungsi dan Peran Al Qur’an
– Al Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia
– Al Qur’an memberikan penjelasan terhadap segala sesuatu
– Al Qur’an sebagai penawar jiwa yang haus.
Nama – nama Al Qur’an :
– Al Qur’an, sebagai nama kitab disebutkan dalam firman Allah (QS.Al Hasyr:22)
– Al Furqan artinya pembeda atau pemisah, penamaan ini difirmankan Allah (QS.Al Furqan, 25:1)
– Azzikra artinya peringatan, penamaan ini difirmankan Allah (QS.Al-Hijr, 15:9)
– Al Kitab, artinya tulisan yang ditulis, penamaan ini difirmankan Allah (QS.Al Kahfi, 18:1)
Pengertian As Sunnah
Sunnah menurut bahasa adalah perjalanan, pekerjaan atau cara. Menurut istilah, sunnah berarti perkataan nabi saw., perbuatan dan keterangan (taqrir), yaitu sesuatu yang dikatakan atau diperbuat sahabat dan ditetapkan oleh nabi.
Sunnah terbagi menjadi 3 :
– Sunnah qauliyah
Sunnah dalam bentuk perkataan atau ucapan rasullulah yang menerangkan hukum-hukum dan maksud Alquran.
– Sunnah fi’liyah
Sunnah dalam bentuk perbuatan, yang menerangkan cara melaksanakan ibadah, misalnya cara berwudhu, shalat, dan sebagainya
– Sunnah taqriyah
Ketetapan nabi, yaitu diamnya nabi atas perkataan atau perbuatan sahabat; tidak ditegur dan dilarangnya.
Hubungan Alquran dan Assunah
Alquran adalah sumber ajaran yang pokok. Sedangkan As-Sunnah sumber kedua setelah Alquran. Seorang muslim tidak bisa hanya menggunakan Alquran. Ia juga harus percaya kepada As-Sunnah sebagai Sumber ajaran dan sumber hukum. Kandungan Al Qur’an masih bersifat global, perlu perincian yang operasional.
Pengertian Aqidah, Syariah dan Akhlak
– Aqidah
Aqidah atau keimanan, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan atau aspek credial atau credo. Aspek ini merupakan bagian yang fundamental. Aspek keyakinan dalam ajaran islam dan berpengaruh terhadap seluruh perilaku seorang muslim.
– Syari’at atau aspek norma atau hukum, yaitu ajaran yang mengatur perilaku seorang pemeluk agama islam. Aspek hukum ini mengandung ajaran yang berkonotasi hukum yang terdiri atas perbuatan yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram.
– Akhlak atau aspek behavioral, tingkah laku, yaitu gambaran tentang perilaku seyogyanya dimiliki seorang muslim dalam rangka hubungan dengan allah, hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam.
Tingkatan Akidah :
– Taqlid
Tingkatan aqidah berdasarkan atas pendapat orang yang diikutinya tanpa dipikirkan lagi.
-Ilmul yakin
Tingkat keyakinan berdasarkan atas bukti dan dalil yang jelas, tetapi belum sampai menemukan hubungan yang kuat antara objek keyakinan dan dalil yang diperolehnya sehingga memungkinkan orang terkecoh oleh sanggahan-sanggahan atau dalil dalil yang lebih rasional atau lebih mendalam.
– ‘Ainul Yakin
Tingkat keyakinan yang didasarkan dalil-dalil rasional, ilmiah dan mendalam sehingga mampu menghubungkan objek keyakinan dan dalil-dalil serta mampu memberikan argumentasi rasional terhadap sanggahan-sanggahan yang datang sehingga tidak mungkin terkecoh oleh argumentasi lain yang dihadapkan padanya.
– Haqqul Yakin
Tingkat keyakinan dalil-dalil rasional, ilmiah dan mendalam serta mampu membuktikan hubungan antara objek keyakinan dan dalil-dalil serta mampu memberika argumentasi yang rasional selanjutnya dapat menemukan dan merasakan keyakinan tersebut melalui pengalaman agamannya.
Arkanul Iman :
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada malaikat
3. Iman kepada kitab-kitab allah
4. Iman kepada Rasul Allah
5. Iman kepada hari kiamat
6. Iman kepada Qada dan Qadar
Arkanul Islam :
1. Mengucapkan dua kalimah syahadat
2. Mendirikan shalat
3. Mengerjakan puasa
4. Mengeluarkan zakat
5. Naik haji