Search for Knowledge
“A mistake is a signal that it is time to learn something new, something you didn’t know before.”

Tujuan Dan Fungsi Koperasi

  1. Pengertian Badan Usaha
    Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba
    atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada
    kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara
    perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor – faktor produksi.
  2. Koperasi Sebagai Badan Usaha
    Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk
    terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu
    pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha
    juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan
    teknologi.

    Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah
    posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota
    koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
  3. Tujuan dan Nilai Koperasi
  • Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
  • Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
  • Memaksimumkan biaya (minimize profit)
  1. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi

    Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada
    orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena
    itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan
    perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
    diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada
    khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
  2. Keterbatasan Teori Perusahaan
  • Adanya kesulitan menentukan apakah manajemen suatu perusahaan memaksimumkan nilai
    perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya sembari mencari tujuan lainnya.- Biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.
  • Kritikan atas tanggung jawab sosial.
  1. Teori Laba

    Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat
    keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat
    beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
  • Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit).
    Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko
    diatas rata-rata.
  • Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit).
    Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan
    jagka panjang (long run equilibrium).
  • Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits).
    Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi
    output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam
    kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui Penguasaan penuh
    atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari
    pemerintah.
  1. Fungsi Laba

    Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri.
    Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang
    dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang
    dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga
    aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya
    partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
  2. Kegiatan Usaha Koperasi

    Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi
    perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada
    aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha
    yaitu
  • Status dan Motif anggota koperasi
    Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk
    memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota
    koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
  • Kegiatan usaha

    Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
    mereka.
  • Permodalan koperasi

    Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal
    berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
    Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :

    · Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditanam atau dipergunakan untuk pengadaan sarana
    operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).

    · Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang
    digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan
  • SHU koperasi
    Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya
    untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.